Satusuaraexpress.co – Berdasarkan data proyeksi BPS, tahun 2019 penduduk lansia di Indonesia adalah 9, 6 persen atau sekitar 25.66 jiwa, dan akan terus meningkat di tahun 2035 sebesar 16, 77 persen atau 51 juta jiwa.
Usia Harapan Hidup penduduk Indonesia 71,5 tahun sedangkan Usia Harapan Hidup Sehat baru mencapai 62,7 tahun.
Besarnya jumlah lansia di beberapa daerah itu menuntut kebijakan baru, perlu ditingkatkan, tidak bisa bertumpu pada pembangunan penduduk usia muda 0-14 tahun.
” Mengelola lansia agar menjadi tangguh, sehat, dan produktif lebih rumit dibandingkan mengawal pertumbuhan anak balita, ” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Hasto Wardoyo.
Risiko lansia Lansia secara alami mengalami apoptosis atau penuaan sel yang dipengaruhi oleh gizi, gaya hidup, hingga tingkat stres sejak masih muda. Lansia dapat menderita berbagai macam penyakit degeneratip dalam satu waktu (multi patologis). Penyakit yang sering diderita antara lain hipertensi, DM, stroke, jantung dan gangguan mental emosional dan demensia.
Baca Juga : Menyambut Hari Lansia Internasional, Pandemi Mengancam Kohesi Sosial dari Warga lansia
Di tengah pandemi COVID -19, banyak warga lanjut usia (lansia) yang belum mendapat perhatian dan perlindungan adaptif dan inklusif.
Dari lansia yang jumlahnya hampir 27 juta, terdapat 2 juta warga lansia berusia di atas 65 tahun yang hidup dalam kemiskinan. Dari jumlah itu, sebanyak 1,7 juta lansia tidak mandiri secara kognitif dan 1 juta diantaranya perempuan.
Dari sisi kemandirian saat ini sebanyak 1,2 juta lansia tidak dapat beraktivitas secara mandiri.
Dengan kebijakan PSBB efek kerja dari rumah( work from home ) , banyak sekali lansia yang biasanya tinggal dengan keluarga pada saat normal, tiba-tiba harus berbagi dengan anak-anak, cucu yang semuanya harus tinggal dirumah dan ini akan berpengaruh secara fisik adanya jaga jarak diantara lansia dengan keluarga dan psikologik kesibukan keluarga akibat kerja dirumah.
Dampaknya lansia rentan terpapar infeksi coronavirus. Bila didapat Orang Tanpa Gejala atau kasus suspek COVID-19 didalam keluarga, maka yang mempunyai risiko tertinggi adalah lansia . Hingga kemarin ada 15,3 persen lansia positif COVID-19. Persentase lansia meninggal akibat korona cukup tinggi mencapai 43,6 persen.
Perlu perlindungan terhadap lansia Karena itu sebaiknya lansia perlu perlindungan khusus antara lain dengan memberi vaksinasi, namun sampai sekarang belum tersedia, upaya yang dianjurkan adalah lansia memakai masker bahkan rekomendasi WHO lansia memakai masker medis atau memakai masker kain tiga lapis untuk menghindari penularan menjauhi keramaian, kerumunan, social distancing, mengurangi kegiatan sosial dan sedapat mungkin lansia tetap berada dirumah, stay home, tetap melakukan aktivitas fisik atau kegiatan fisik yang menyenangkan, menjaga agar kondisi lingkungan tetap bersih, aman dan nyaman, ventilasi dan cahaya matahari cukup, makan makanan dengan gizi seimbang, minum multivitamin, cukup istirahat dan tidur 6-8 jam.
Pers Conference hari ini oleh Menteri Kesehatan Ir.Budi Gunadi Sadikin mengenai Pengadaan Vaksin, Program Vaksinasi, Ketersediaan tempat tidur pasca liburan dan Varian Baru COVID-19. Dalam program vaksinasi, dijelaskan bahwa prioritas vaksinasi adalah tenaga kesehatan sebanyak 1, 3 juta orang. “Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam mengatasi pandemi COVID-19, sudah ada 507 tenaga kesehatan yang gugur selama 10 bulan pandemi ini,” kata Budi Gunadi Sadikin. Ada sekitar 21,5 juta lansia yang akan divaksinasi, namun dalam prioritas berikutnya di Indonesia.
Lansia bisa diberdayakan untuk membantu masyarakat dan pemerintah menghadapi pandemi COVID-19. Namun lansia perlu mendapat perlindungan khusus saat pandemi COVID-19.
Kegagalan menjaga kesehatan lansia berdampak besar bagi kesehatan fisik, mental dan kesejahteraan bangsa serta menjadikan mereka sebagai beban bagi ekonomi negara. Lansia sehat dan ekonominya baik dianggap sebagai lansia terbaik karena mandiri dan produktif.
Penulis : Mulyadi Tedjapranata
Editor : Wawan