Laporan: Glen Kasiroh|Editor: Ghugus Santri TANGERANG SELATAN, satusuaraexpress.co – Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dan khususnya di wilayah Kecamatan Serpong, Satuan Trantib bersama Polsek Serpong melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar tepatnya di bunderan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis, (26/11/2020).
Dalam kegiatan ini, Iwan Adriana selaku Kasie Trantib Kecamatan Serpong didampingi Kanit Intel Polsek Serpong AKP Habib S, mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
“Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga agar selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,”ujar Iwan Adriana.
Iwan pun memberikan edukasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehat.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” sambungnya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila, push up dan mengucap janji akan pakai masker.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, sanak saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah Covid -19,” pungkasnya.













