Satusuaraexpress.co – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna. Rapat yang digelar bersama eksekutif mengenai penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis(16/11/2020).
Dalam rapat itu, nantinya akan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sekaligus menyampaikan mengenai Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Bukan hanya itu saja, laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 dan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD DKI Jakarta akan disampaikan. Serta laporan panitia khusus penyusunan revisi Peraturan DPRD DKI Jakarta nomor 1 Tahun 2020 dan penyusunan rencana kerja DPRD DKI Jakarta Tahun 2021,
Adapun besaran APBD 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 82,5 triliun setelah disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.













