Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof. Saiful Mujani, memetakan sejumlah kemungkinan skenario dan arah koalisi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Menurutnya, peta konstelasi politik mendatang sangat ditentukan oleh aturan pencalonan yang bakal disahkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Saiful soroti wacana aturan baru yang mewajibkan setiap paslon diusung oleh sekurang-kurangnya dua partai politik yang memiliki fraksi di DPR. Ia menilai syarat tersebut secara otomatis akan membatasi jumlah pasangan calon yang bertarung.
“Kalau UU Pemilu baru dibuat calon hanya sah minimal kalau dicalonkan oleh minimal 2 partai yang ada di DPR sekarang, maka calon presiden maksimal hanya 3,” tulis Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menekankan pentingnya DPR dan pemerintah untuk segera merampungkan pembahasan revisi UU Pemilu. Hal ini krusial agar publik dan elemen masyarakat sipil memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ditemukan pasal-pasal yang dinilai kurang inklusif atau membatasi hak konstitusional dalam pencalonan.
Aturan kepemiluan dinilai akan menjadi agenda politik utama dalam beberapa tahun ke depan karena menjadi penentu arah peta koalisi dan figur-figur yang bakal meramaikan bursa Kepemimpinan Nasional 2029.











