Berita  

Saiful Mujani Petakan Skenario Pilpres 2029: Jumlah Paslon Sangat Bergantung Revisi UU Pemilu

Screenshot 20240104 235603 Chrome
Sebanyak 210 warga Jakarta Barat yang direkrut KPU setempat sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Risky Syukur

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof. Saiful Mujani, memetakan sejumlah kemungkinan skenario dan arah koalisi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Menurutnya, peta konstelasi politik mendatang sangat ditentukan oleh aturan pencalonan yang bakal disahkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Saiful soroti wacana aturan baru yang mewajibkan setiap paslon diusung oleh sekurang-kurangnya dua partai politik yang memiliki fraksi di DPR. Ia menilai syarat tersebut secara otomatis akan membatasi jumlah pasangan calon yang bertarung.

“Kalau UU Pemilu baru dibuat calon hanya sah minimal kalau dicalonkan oleh minimal 2 partai yang ada di DPR sekarang, maka calon presiden maksimal hanya 3,” tulis Saiful.

Lebih lanjut, Saiful menekankan pentingnya DPR dan pemerintah untuk segera merampungkan pembahasan revisi UU Pemilu. Hal ini krusial agar publik dan elemen masyarakat sipil memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ditemukan pasal-pasal yang dinilai kurang inklusif atau membatasi hak konstitusional dalam pencalonan.

Aturan kepemiluan dinilai akan menjadi agenda politik utama dalam beberapa tahun ke depan karena menjadi penentu arah peta koalisi dan figur-figur yang bakal meramaikan bursa Kepemimpinan Nasional 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *