Satusuaraexpres | Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dan sejumlah wilayah Jawa Timur memunculkan sorotan terhadap pengelolaan stok serta sistem distribusi PT Pertamina Patra Niaga. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan penjelasan Pertamina yang mengaitkan gangguan pasokan dengan keterlambatan kapal tanker bersandar di terminal BBM.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, gangguan yang berdampak pada sejumlah wilayah tidak cukup dijelaskan hanya dengan kendala operasional kapal selama sekitar 12 jam.
CERI menduga terdapat kemungkinan masalah dalam perencanaan pengadaan, pengendalian persediaan, hingga pemenuhan kontrak pasokan oleh vendor yang ditunjuk Pertamina Patra Niaga.
“Kalau hanya kapal tanker terlambat bersandar sekitar 12 jam, mengapa bisa terjadi kelangkaan BBM di seluruh Bali dan sebagian Jawa Timur?” ujar Yusri.
Ia menyoroti keberadaan dua terminal BBM di Bali, yakni Fuel Terminal Sanggaran di Denpasar dan Terminal BBM Manggis di Karangasem.
Keberadaan kedua fasilitas tersebut, menurutnya, perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui penyebab gangguan pasokan.
Yusri juga mempertanyakan ketahanan stok BBM sebelum kelangkaan terjadi. CERI menilai persediaan operasional idealnya dijaga pada kisaran 20 hingga 25 hari, sementara Yusri menduga stok BBM di Bali sebelum gangguan terjadi berada di bawah tujuh hari. Dugaan tersebut, menurut CERI, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan data resmi Pertamina.
Tambahan 57,9 Juta Liter BBM Jadi Sorotan
Perhatian CERI semakin tertuju pada langkah Pertamina Patra Niaga yang mengumumkan tambahan pasokan sebanyak 57,9 juta liter BBM untuk Bali pada 14–17 Oktober 2026.
Tambahan tersebut terdiri atas 44,9 juta liter Pertalite dan 13 juta liter Pertamax. Pasokan disalurkan melalui Terminal BBM Manggis dan Sanggaran untuk mempercepat pemulihan stok di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Mengacu pada pemberitaan ANTARA, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa tambahan pasokan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan distribusi BBM di Bali.
Namun, bagi CERI, besarnya tambahan pasokan itu memunculkan pertanyaan mengenai kondisi persediaan sebelum gangguan terjadi dan bagaimana mekanisme pengendalian stok dijalankan.
Yusri meminta Pertamina membuka data ketahanan stok harian di kedua terminal tersebut agar penyebab kelangkaan dapat diketahui secara transparan.
“Tambahan pasokan sebesar 57,9 juta liter itu justru menimbulkan pertanyaan tentang berapa sebenarnya stok BBM sebelum kelangkaan terjadi. Pertamina harus membuka data ketahanan stok harian di kedua terminal BBM tersebut,” katanya.
Menurut Yusri, ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM juga seharusnya menjadi alasan bagi perusahaan energi pelat merah tersebut untuk memperkuat perencanaan pengadaan dan memastikan ketersediaan pasokan di dalam negeri.
CERI Minta Dugaan Kegagalan Vendor Diusut
Selain mempertanyakan kecukupan stok, CERI meminta kemungkinan kegagalan pemasok memenuhi kewajiban kontrak diperiksa secara serius.
Yusri mendesak agar dokumen tender, kontrak pemasok, jadwal pengapalan, realisasi volume pengiriman, serta laporan penerimaan BBM di terminal diperiksa untuk mengetahui apakah terjadi keterlambatan atau kekurangan pasokan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah gangguan terjadi akibat kendala transportasi, ketidakpatuhan vendor terhadap kontrak, lemahnya pengawasan, atau kombinasi beberapa faktor.
“Harus diperiksa siapa pemasoknya, berapa volume yang seharusnya dikirim, apakah terjadi keterlambatan atau kekurangan pasokan, dan bagaimana pengawasan Pertamina terhadap pelaksanaan kontrak,” tegasnya.
CERI juga meminta agar gangguan pasokan di Bali dan Jawa Timur ditelusuri berdasarkan kondisi masing-masing wilayah. Kedua provinsi itu berada dalam cakupan operasional Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara atau Jatimbalinus.
Kesamaan wilayah operasional tersebut, menurut CERI, perlu menjadi perhatian untuk memastikan apakah gangguan dipicu persoalan bersama dalam rantai pasok atau disebabkan faktor berbeda di setiap daerah.
Tiga Direksi Pertamina Patra Niaga Diminta Diperiksa
CERI turut mendesak pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pertamina Patra Niaga, yakni Direktur Utama Mars Ega Legowo Putra, Direktur Niaga Erwin Suryadi, serta Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi Hari Purnomo.
Yusri menilai pemeriksaan perlu dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pejabat, terutama terkait pengadaan, pelaksanaan kontrak, perencanaan stok, penerimaan pasokan, serta distribusi BBM hingga ke SPBU.
Fungsi niaga, menurut CERI, perlu menjelaskan proses tender dan pelaksanaan kontrak pengadaan. Sementara itu, fungsi optimasi hilir dan distribusi perlu memberikan penjelasan mengenai perencanaan persediaan, pengendalian stok, serta kelancaran penyaluran BBM.
“Ketiga direksi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai persoalan pengadaan, kegagalan vendor, atau lemahnya pengendalian stok justru ditutupi dengan alasan cuaca dan keterlambatan kapal tanker,” ujar Yusri.
Meski demikian, dugaan kegagalan pasok maupun kelemahan pengawasan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen dan data operasional. Penentuan pihak yang bertanggung jawab perlu didasarkan pada hasil audit dan bukti yang dapat diverifikasi.
ESDM, BPH Migas dan Danantara Didesak Turun Tangan
Untuk memastikan penyebab gangguan pasokan, CERI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, serta BPI Danantara melakukan audit independen terhadap rantai pasok BBM di wilayah Jatimbalinus.
Audit yang diusulkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari proses tender, penunjukan vendor, pemenuhan kontrak, pengiriman BBM, penerimaan di terminal, pengendalian persediaan, hingga distribusi ke SPBU.
CERI menilai audit tersebut harus mampu menjawab sejumlah persoalan mendasar: berapa stok BBM yang tersedia sebelum kelangkaan, apakah pemasok memenuhi volume sesuai kontrak, bagaimana pengawasan terhadap jadwal pengiriman, serta apakah perencanaan distribusi telah memperhitungkan risiko keterlambatan kapal.
Hasil pemeriksaan juga dinilai perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai penyebab kelangkaan dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Bagi CERI, gangguan pasokan BBM bukan sekadar persoalan keterlambatan distribusi. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keandalan sistem pengadaan dan pengawasan persediaan energi, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi.
“Kalau terbukti ada kelalaian, kegagalan pasok, atau penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai tindakan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat harus menanggung akibat buruknya pengelolaan pasokan BBM,” pungkas Yusri.
CERI menegaskan bahwa audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan terungkap secara objektif, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang dan mengganggu kebutuhan energi masyarakat.
red













