Polemik Lapangan Padel Meruya Utara: DPRD Rekomendasikan Bongkar, Pengawasan dan Izin Awal Lahan Dipertanyakan

IMG 20260922 WA0025

Satusuaraexpres.co | Jakarta – Polemik pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, memasuki babak baru. Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar bangunan proyek tersebut dibongkar.

Rekomendasi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses awal pemanfaatan lahan hingga proyek tersebut dapat dibangun dan pengusaha mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mempertanyakan siapa pihak yang sejak awal memberikan persetujuan, menawarkan, atau mengarahkan pengusaha untuk menyewa lahan tersebut.

Menurutnya, apabila pada akhirnya bangunan direkomendasikan untuk dibongkar, persoalan tidak cukup hanya diselesaikan dengan membongkar bangunan. Proses sejak awal, termasuk pihak yang terlibat dalam pemanfaatan lahan, dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.

“Kalau seperti ini kasihan pengusaha yang sudah mengeluarkan bujet besar. Harus diusut dari awal, siapa yang memberikan izin dan bagaimana prosesnya sampai pengusaha mau menyewa lahan tersebut,” ujar warga tersebut.

Ia juga mempertanyakan apakah sejak awal pihak terkait telah memberikan informasi yang jelas kepada pengusaha mengenai status, peruntukan, serta ketentuan pemanfaatan lahan tersebut.

“Jangan sampai pengusaha sudah mengeluarkan biaya besar, kemudian bangunan dipersoalkan dan direkomendasikan untuk dibongkar. Yang harus dicari tahu adalah bagaimana proyek ini bisa sampai berjalan,” katanya.

Warga berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melakukan penindakan terhadap bangunan yang menjadi persoalan, tetapi juga membuka secara transparan proses pemanfaatan lahan tersebut.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi, perizinan, atau prosedur pemanfaatan aset/lahan, warga meminta seluruh pihak yang terlibat dimintai penjelasan sesuai kewenangannya.

Sementara itu, rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait pembongkaran lapangan padel tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap proses pemanfaatan lahan dan pengawasan pembangunan di wilayah Jakarta Barat.

Reporter: Dadang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *