Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polsek Kebayoran Lama berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menyita perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan anaknya yang masih balita untuk lepas dari penangkapan warga saat kepergok.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, perkara bermula pada tanggal 17 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika tersebar rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian sepeda motor. Hasilnya tiga pelaku bernama Supandi (24), Nur Aisah (18), dan Takril (penadah).
“Dari informasi itu, Unit Reskrim segera bergerak melakukan penelusuran dengan menerapkan metode penyelidikan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). Hasilnya, aparat berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para pelaku hingga menyita sebanyak 9 unit sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian, ” kata Seala, Rabu (16/9/2026).
Dari penelusuran mendalam, terungkap bahwa pelaku beraksi berdua. Dimana sepasang suami istri ini kerap membawa anak kandung mereka yang masih berusia balita saat menjalankan aksinya.
Baca juga : Kompol Seala Syah Alam Resmi Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Gantikan Kompol Kukuh Islami
“Modus ini ternyata bukan sekadar kebetulan, melainkan strategi yang direncanakan dengan sengaja untuk membangkitkan rasa iba warga sekitar, ” ujarnya.
Pelaku mengakui menggunakan alat bantu berupa obeng dan kunci T untuk melumpuhkan pengaman kendaraan. Dalam pengakuannya, hanya dibutuhkan waktu 15 detik untuk membuka kunci pengaman standar. Karena itulah pihak kepolisian mengimbau seluruh warga untuk selalu mengunci kendaraan secara ganda dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci satu kali saja.

“Di mana masyarakat lalai, di situ kesempatan curanmor terjadi,” tegas Seala.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Tasyuri, menjabarkan kronologi peristiwa secara rinci dimana aksi pertama tercatat berlangsung di Jalan Kaya Masut 1 Nomor 42, RT 01/01, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama.
“Saat tertangkap warga, kehadiran anak kecil membuat warga tergerak hati dan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan saja, sehingga pelaku bebas tanpa dilaporkan ke pihak berwajibkan. Rasa iba inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku berulang kali untuk terus melancarkan aksinya ke tempat-tempat lain, termasuk wilayah Pesanggrahan, ” terang Tasyuri.
Baca juga : Kompol Seala Syah Alam Raih Gelar Doktor Cum Laude di UI, Angkat Isu Pemolisian Komunitas Era Digital
Berdasarkan petunjuk dan jejak yang dikumpulkan, tim penyidik menelusuri keberadaan pelaku hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Pada Kamis (10/9/2026), aparat melakukan penangkapan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang sekaligus. Di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian, salah satunya merupakan kendaraan yang dicuri di wilayah Pesanggrahan dan digunakan pelaku saat melakukan pencurian yang viral di Kebayoran Lama.
“Satu unit kendaraan dijual dengan harga sekitar Rp1,5 juta. Hingga saat ini, tim masih mendalami Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya guna memastikan asal-usul seluruh kendaraan yang disita. Daftar nomor mesin serta kerangka kendaraan akan dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Polsek Kebayoran Lama, ” ujarnya.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta segera mendatangi kantor Polsek dengan membawa kelengkapan surat kepemilikan untuk proses pengembalian, hingga saat ini baru satu orang korban yang datang mengambil kembali kendaraannya.













