FKDM Diminta Terbuka terhadap Kritik, Jangan Sampai Dinilai Menjauh dari Masyarakat

Screenshot 2026 09 13 14 33 56 71 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Satusuaraexpres.co | Jakarta  – Polemik terkait Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kembali menjadi sorotan. Sikap terhadap kritik yang muncul dalam sebuah forum dialog dinilai semestinya disikapi secara terbuka dan proporsional, bukan justru berkembang menjadi ajakan boikot atau tuntutan permintaan maaf.

Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) menjamin hak setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara itu, UU Nomor 9 Tahun 1998 mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kalau forum tersebut memang forum terbuka, maka perbedaan pendapat dan kritik merupakan sesuatu yang wajar. Kalau ada pernyataan yang dirasa kurang berkenan, seharusnya disampaikan dan diklarifikasi di dalam forum. Jangan sampai persoalan di forum justru dibawa keluar dan berkembang menjadi polemik,” ujar jurnalis senior media online, Amigo Budi Hertanto.

Menurutnya, kritik terhadap lembaga maupun individu yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat seharusnya tidak langsung dipandang sebagai serangan. Kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja.

“Jangan antikritik. DPR saja hampir setiap hari menghadapi demonstrasi, bahkan ada yang meneriakkan ‘bubarkan DPR’. Namun dalam negara demokrasi, kritik seperti itu merupakan bagian dari dinamika masyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana kritik tersebut dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja,” tegasnya.

Ia juga menilai posisi FKDM sebagai bagian dari unsur pendukung kewaspadaan dini masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat komunikasi dengan masyarakat menjadi sangat penting.

Karena itu, setiap masukan dari masyarakat, termasuk kritik terhadap pelaksanaan tugas, semestinya menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, bukan memperlebar jarak dengan masyarakat.

“FKDM harus dekat dengan masyarakat. Kalau ada kritik, jawab dengan data, kinerja, dan komunikasi yang baik. Jangan sampai masyarakat justru melihat bahwa kritik dibalas dengan sikap defensif,” katanya.

Dalam konteks tersebut, forum dialog seharusnya menjadi ruang untuk bertukar pandangan. Apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pernyataan, mekanisme klarifikasi secara langsung dinilai lebih konstruktif dibandingkan memperpanjang polemik di luar forum.

“Kalau memang ada yang dianggap keliru, silakan diklarifikasi. Kalau ada yang benar dari kritik tersebut, jadikan evaluasi. Itulah semangat dialog,” pungkas Amigo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *