Satusuaraexpress.co | Jakarta — Perubahan kekayaan Nahdiana dalam kurun waktu satu tahun terakhir menjadi sorotan publik. Berdasarkan perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 dan 2024 yang tercantum dalam pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan bersih Nahdiana mengalami kenaikan sekitar Rp615,19 juta.
Pada tahun 2023, saat masih menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Budaya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp2.144.022.000. Setahun kemudian, setelah menduduki jabatan Direktur di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, angka tersebut naik menjadi Rp2.759.220.243. Artinya, dalam satu tahun terjadi peningkatan sebesar Rp615.198.243, atau setara dengan 28,69 persen.
Namun, yang menarik perhatian bukan hanya besaran kenaikan tersebut. Sejumlah komponen kekayaan yang dilaporkan juga mengalami perubahan yang cukup signifikan, mulai dari daftar kendaraan, jumlah kas dan setara kas, hingga nilai tanah dan bangunan.
Toyota Alphard Rp220 Juta Muncul, Dua Kendaraan Lainnya Hilang dari Daftar
Salah satu perubahan yang paling mencolok terdapat pada daftar kendaraan bermotor. Dalam LHKPN 2024, tercatat kepemilikan Toyota Alphard 2.4X A/T tahun 2012 dengan nilai Rp220 juta, kendaraan yang sama sekali tidak tercantum dalam laporan tahun sebelumnya.
Baca juga : Gus Miftah Belum Menyerahkan LHKPN ke KPK, Ini Sumber Kekayaannya
Di saat yang sama, dua kendaraan yang sebelumnya tercatat justru tidak lagi muncul dalam laporan 2024 meliputi Toyota Avanza tahun 2013 senilai Rp90 juta dan Yamaha Aerox tahun 2020 senilai Rp20 juta. Sementara itu, Daihatsu Xenia tahun 2022 mengalami penurunan nilai dari Rp150 juta menjadi Rp140 juta. Selain itu, tercatat pula kendaraan Yamaha B04 tahun 2019 dan Yamaha Type 54P tahun 2012.
Perubahan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, dalam semangat transparansi, publik berhak bertanya: Apakah kendaraan-kendaraan lama tersebut telah dijual? Jika iya, bagaimana transaksi tersebut tercermin dalam laporan? Dan yang tak kalah penting bagaimana Toyota Alphard senilai Rp220 juta itu diperoleh? Apakah melalui pembelian tunai, kredit, hibah, atau mekanisme lain yang sah?
Kas Naik 419 Persen: Apa Sumbernya?
Perubahan mencolok lainnya terdapat pada pos kas dan setara kas. Pada 2023, jumlahnya tercatat sebesar Rp18,5 juta. Satu tahun kemudian, angka tersebut melonjak menjadi Rp96 juta, naik sekitar Rp77,5 juta atau 418,92 persen.
Memang, tingginya persentase kenaikan tersebut dipengaruhi oleh jumlah kas di tahun sebelumnya yang relatif kecil. Kenaikan kas juga belum tentu menunjukkan adanya masalah seperti dana tersebut dapat berasal dari penghasilan, tunjangan, hasil penjualan aset, atau sumber penerimaan sah lainnya. Meski begitu, pertanyaan tetap muncul: Apa sumber dana yang menyebabkan jumlah kas meningkat hampir Rp80 juta dalam satu tahun?
Baca juga : Bagi Pejabat yang Tidak Serahkan LHKPN, KPK Usulkan Agar Sanksi Tegas
Tanah dan Bangunan Naik Rp310 Juta, Meski Luas Tanah Tidak Berubah
Komponen terbesar kekayaan Nahdiana tetap berasal dari tanah dan bangunan, yang nilainya meningkat dari Rp2.394.992.000 pada 2023 menjadi Rp2.705.389.000 pada 2024, naik sekitar Rp310,4 juta.
Yang menarik, sejumlah aset properti mengalami kenaikan nilai meskipun luas tanah yang dilaporkan tidak berubah. Tanah dan bangunan di Depok seluas 121 meter persegi naik sekitar Rp90 juta, tanah seluas 126 meter persegi di Depok naik sekitar Rp93 juta, aset seluas 66 meter persegi di Bogor naik sekitar Rp23,5 juta, dan tanah serta bangunan seluas 180 meter persegi di Depok naik sekitar Rp50 juta.
Kenaikan nilai tersebut belum tentu berarti adanya pembelian aset baru; nilai dalam LHKPN dapat berubah akibat pembaruan data atau penilaian kembali. Namun publik membutuhkan kejelasan: Apa dasar penilaian yang digunakan dalam laporan 2024?
Harta Bergerak Lainnya Naik Lebih dari 100 Persen
Sorotan berikutnya jatuh pada kategori harta bergerak lainnya. Pada 2023 nilainya tercatat Rp128.030.000, dan pada 2024 meningkat menjadi Rp276.383.313, naik sekitar Rp148,35 juta atau 115,88 persen. Kategori ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kenaikan harta bruto.
Baca juga : Pergeseran Aset Uus Kuswanto, Dalam Satu Tahun Meningkat Rp 576,3 Juta
Publik tentu berhak mengetahui: Apa saja jenis aset yang masuk dalam kategori tersebut? Apa penyebab peningkatannya lebih dari dua kali lipat dalam satu tahun?
Harta Bruto Naik Rp664,75 Juta, Utang Juga Bertambah
Secara keseluruhan, harta bruto Nahdiana meningkat dari sekitar Rp2,944 miliar pada 2023 menjadi Rp3,609 miliar pada 2024, naik sekitar Rp664,75 juta. Di sisi lain, kewajiban juga bertambah: utang yang pada 2023 tercatat sekitar Rp800 juta, pada 2024 menjadi Rp849.552.070, atau naik sekitar Rp49,55 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, diperoleh kekayaan bersih sebesar Rp2,759 miliar.
Perubahan ini terjadi bersamaan dengan perpindahan jabatan, dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat. Meski perubahan jabatan tidak dapat dijadikan penjelasan tunggal, periode tersebut menjadi konteks yang penting untuk dicermati.
Publik Tidak Menuduh, Publik Bertanya
Penting untuk ditegaskan bahwa pertanyaan terhadap laporan LHKPN bukan berarti menuduh adanya pelanggaran. Justru sebaliknya, semakin transparan penjelasan yang diberikan, semakin mudah publik memahami perubahan kekayaan yang dilaporkan.
Baca juga : Publik Soroti Lonjakan Harta Kekayaan Gubernur DKI Pramono Anung, Naik Rp31 Miliar dalam Setahun
Selain itu, publik juga perlu memahami bahwa status “Verifikasi Administratif Lengkap” pada LHKPN belum tentu berarti seluruh isi laporan telah diverifikasi secara substantif hingga ke lapangan. Jika terdapat perubahan yang dianggap tidak wajar, mekanisme klarifikasi dan pemeriksaan tentu menjadi kewenangan lembaga yang berwenang.
Bukan Menuduh, Tetapi Membuka Ruang Klarifikasi
Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum berdasarkan perbandingan laporan ini. Setiap perubahan aset dapat memiliki penjelasan yang sah. Namun, publik tidak membutuhkan spekulasi, publik membutuhkan transparansi. Jika Alphard tersebut memiliki sumber perolehan yang jelas, sampaikan. Jika kendaraan lama telah dijual, jelaskan. Jika nilai properti berubah karena penilaian kembali, terangkan dasarnya.
Pada akhirnya, pertanyaan bukan sekadar “mengapa harta naik Rp615 juta?”, melainkan pertanyaan yang jauh lebih penting: Apakah seluruh perubahan kekayaan tersebut telah dilaporkan secara lengkap, benar, dan dapat dijelaskan kepada publik?
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada Nahdiana maupun Kementerian Pendidikan untuk memberikan klarifikasi, koreksi data, maupun dokumen pendukung guna menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik dalam pemberitaan ini.











