YPHMI Bersama KAI DKI Kompak Berikan Edukasi Kekerasan Ekonomi

IMG 20260903 WA0007 scaled
YPHMI Bersama KAI DKI Kompak Berikan Edukasi Kekerasan Ekonomi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama ini sering dipahami masyarakat hanya sebatas tindakan pemukulan atau kekerasan fisik secara langsung. Padahal, realitasnya jauh lebih luas. Kekerasan ekonomi yang kerap tidak disadari justru menjadi salah satu bentuk KDRT yang juga merugikan dan menindas korban, baik secara lahir maupun batin.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta, Tuti Susilawati, saat memberikan sosialisasi perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (3/9/2026).

“Banyak orang memahami KDRT hanya ketika ada pemukulan. Padahal, ada juga KDRT dalam bentuk ekonomi yang terkadang tidak disadari masyarakat,” ujar Tuti di hadapan warga yang hadir.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman hukum yang benar dan utuh sangat penting agar masyarakat tidak menganggap berbagai bentuk kekerasan sebagai sesuatu yang lumrah atau wajar dalam kehidupan berumah tangga. Selain itu, perempuan juga perlu didorong untuk memiliki kemandirian ekonomi, karena ketahanan finansial yang kuat dapat memperkokoh posisi dan peran perempuan dalam keluarga sekaligus mengurangi kerentanan terhadap tekanan maupun tindak kekerasan.

Baca jugaKritik Tajam KAI DKI Jakarta: Kinerja Pemprov Dinilai Belum Tuntas dan Kurang Turun ke Lapangan

“Perempuan adalah pendidik pertama bagi anak dan memiliki potensi besar menjadi agen perubahan, baik di tingkat keluarga maupun komunitas,” katanya.

Tuti juga menekankan bahwa tekanan ekonomi yang melanda keluarga dapat meningkatkan kerentanan terhadap berbagai persoalan sosial yang lebih luas. Mulai dari putus sekolah, kenakalan remaja, terjadinya KDRT, hingga mengarah pada tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan melalui pengembangan UMKM, pelatihan keterampilan, serta kemudahan akses permodalan perlu terus diperkuat dan diperluas jangkauannya.

Selain persoalan ekonomi, pencegahan kriminalitas juga harus dimulai dari lingkungan keluarga itu sendiri. Hal itu bisa dilakukan melalui pendidikan karakter, komunikasi yang terbuka, serta perhatian yang tulus terhadap perkembangan anak sejak usia dini.

“Kalau anak sampai terjerumus ke dalam kriminalitas, orang tua yang pertama kali merasakan dampaknya. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.

Baca jugaTerungkap, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Merupakan Terpidana Kasus Korupsi

Sementara itu, Lurah Mangga Besar, Dimas Satwika, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap masyarakat kelak memiliki pemahaman yang cukup mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, termasuk langkah konkret apa yang harus diambil ketika menghadapi kasus KDRT di lingkungan maupun dalam keluarganya sendiri.

“Kadang ada persoalan antaranggota keluarga, termasuk kekerasan fisik, yang kemudian kami mediasi. Masyarakat perlu mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana langkah hukumnya,” ujar Dimas.

Ia juga menambahkan bahwa korban KDRT tidak selalu perempuan. Laki-laki pun bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, sehingga setiap persoalan harus dilihat secara objektif dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jenis kelamin.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, JMSI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat. Kegiatan ini diinisiasi oleh Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H. Umar Abdul Aziz, yang juga menjabat sebagai Pembina YPHMI sekaligus Wakil Ketua DPD KAI Jakarta.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memperkuat ketahanan keluarga yang dimulai dari pemahaman hukum yang benar, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penanaman pendidikan karakter sejak dini sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan dan kriminalitas tumbuh di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *