Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya mengamankan total 65 orang yang diduga berencana menunggangi aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis siang. Ia menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil kepolisian demi menjaga ketertiban umum.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ungkap Budi, Kamis (27/8/2026).
Rinciannya, sebanyak 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua orang lainnya berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber. Dua orang yang diamankan tim Siber itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, masing-masing berinisial R dan Z. Sementara itu, terhadap 63 orang lainnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan mereka.
Baca juga : Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Beralih ke Kompleks DPR/MPR, Aparat Siagakan Ribuan Personel Pengamanan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa para pihak yang diamankan ini bukan peserta aksi demonstrasi. Mereka justru diduga merupakan kelompok yang berniat menunggangi aksi tersebut untuk menciptakan kericuhan dan kekacauan.
“Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur. Mayoritas berasal dari luar daerah — ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bandung dan berkumpul dalam satu tempat,” jelas Iman.
Pengungkapan rencana ini berlangsung sejak beberapa hari lalu. Petugas berhasil mengendus adanya gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada rencana penunggangan aksi unjuk rasa hari ini. Iman menambahkan bahwa kelompok ini telah menyusun rencana tersebut sejak jauh-jauh hari, bahkan telah menggalang donasi sebagai modal untuk berbuat rusuh di lokasi demonstrasi.
Baca juga : Bank Mandiri Minta Maaf Soal Pemblokiran Rekening Warga Pati, Dihujat Ribuan Netizen
“Proses ini mereka persiapkan cukup lama — mulai dari konsolidasi, pembangunan narasi, pengumpulan donasi, hingga mempersiapkan segala sesuatunya. Barang bukti yang kami temukan juga menunjukkan adanya persiapan matang untuk menunggangi aksi yang terjadi hari ini,” urai Iman.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berlangsung tertib dan damai. Aksi yang salah satu tuntutannya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut berjalan lancar. Bahkan, Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, beserta sejumlah rekannya telah diterima oleh pihak DPR RI. Mereka tampak duduk di balkon ruang rapat paripurna, dengan Botok terlihat mengenakan kaos dan topi hitam saat naik ke ruangan tersebut sekitar pukul 10.05 WIB.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami peran masing-masing dari 63 orang yang diamankan guna memastikan keterlibatan mereka dalam rencana penunggangan aksi tersebut.











