Anggota Polri yang Sudah Berhenti Diduga Dianiaya Hingga Tewas di Asrama Brimob Jakarta Barat

ilustrasi polisi 00121
Ilustrasi penganiyaan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sebuah peristiwa kelam mengguncang lingkungan Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/8/2026) malam. Seorang pria yang diketahui merupakan mantan anggota Polri ditemukan tewas, dan diduga kuat menjadi korban penganiayaan. Sebelum jasadnya ditemukan, sempat terdengar dan terlihat adanya keributan di lingkungan asrama tersebut.

Kejadian itu dilaporkan secara resmi melalui laporan polisi bernomor LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026), pukul 16.36 WIB.

Panit Reskrim Polsek Palmerah, Iptu Simbolon, membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang berujung maut di lokasi tersebut. Ketika dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (4/8/2026), ia menyatakan bahwa penanganan perkara telah diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Dan lanjut kami limpahkan ke Polres. Jadi kami limpahkan ke Polres,” ujar Simbolon singkat.

Baca jugaPPNI Mengutuk Keras dan Minta Pelaku Penganiyaan di Hukum Berat

Saat didesak untuk menjelaskan duduk perkara serta identitas pelaku yang diduga terlibat, ia enggan membeberkan rincian.

“Langsung coba koordinasi ke Polres saja,” tambahnya.

Hanya satu hal yang ditegaskan yakni korban diketahui memiliki hubungan dengan institusi kepolisian, namun saat peristiwa terjadi statusnya sudah bukan anggota aktif. Korban telah diberhentikan secara tidak hormat atau dikenal dengan sebutan PTDH sejak Januari 2026.

“Kenapa kami limpahkan ke Polres, itu bukan anggota Brimob, karena sudah di-PTDH,” jelas Simbolon, menjawab pertanyaan mengapa penanganan tidak dilakukan di lingkungan Brimob itu sendiri.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat maupun jajaran Polda Metro Jaya terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

Baca jugaKonflik Antar Sekolah Berujung Maut, Dua Pelajar Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Grogol Petamburan

Dari informasi yang berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar lokasi, penganiayaan yang menewaskan mantan anggota Polri tersebut diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI. Terkait dugaan ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, memberikan tanggapan tertulis.

“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” kata Nas, Selasa (4/8/2026).

Meski mengakui adanya pemberitaan ini, pihak TNI belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai motif maupun kronologi peristiwa, mengingat penyidikan masih berlangsung dan belum seluruh fakta terungkap.

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti pelaku adalah prajurit TNI, pasti diproses,” tegas Nas.

Kini, mata publik tertuju pada hasil penyidikan yang dilakukan aparat berwenang. Masyarakat berharap kasus ini terungkap sepenuhnya, siapa pun pelakunya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *