Konflik Antar Sekolah Berujung Maut, Dua Pelajar Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Grogol Petamburan

IMG 20260617 181548.jpg 1
Konflik Antar Sekolah Berujung Maut, Dua Pelajar Ditangkap Terkait Penganiayaan Berat di Grogol Petamburan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suasana di dekat kawasan Terminal Grogol, Jakarta Barat, mendadak berubah mencekam pada Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekitar pukul 20.00 WIB, sekelompok remaja yang sedang berkumpul tiba-tiba diserang oleh orang-orang tak dikenal yang membawa senjata tajam.

Dalam kejadian yang berlangsung cepat itu, seorang pelajar berinisial A, berusia 17 tahun, mengalami luka tusuk parah. Peristiwa kelam itu bahkan terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Tayangan yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar itu memperlihatkan pemandangan yang menyayat hati: seorang remaja terkapar di tanah dengan seragam sekolahnya yang berlumuran darah. Di sampingnya tergeletak sebilah celurit, diduga merupakan alat yang digunakan dalam penyerangan tersebut.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan, mengerumuni dan berusaha memberikan pertolongan sebelum akhirnya korban digotong dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca jugaPolsek Grogol Petamburan Ungkap Fakta Baru Bayi Kritis Ditelantarkan di Rumah Sakit

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, awalnya kondisi korban sempat menunjukkan perbaikan dan diizinkan menjalani rawat jalan. Namun, sekitar satu minggu setelah keluar dari rumah sakit, kondisinya mendadak menurun drastis. Korban harus dirawat kembali selama tujuh hari, hingga akhirnya secara resmi dinyatakan meninggal dunia sekitar 20 hari setelah kejadian, yakni pada akhir Mei 2026.

Penyelidikan yang dilakukan kepolisian mengungkap bahwa peristiwa tragis ini bukan terjadi tanpa alasan. Sejak lama, telah terjalin perselisihan yang memanas antara kelompok pelajar dari dua sekolah berbeda. Perselisihan itu tidak hanya berlangsung di dunia nyata, namun kerap meluap ke ruang maya.

Di berbagai platform media sosial, sering terjadi saling ejek, saling sanggah, dan pertukaran kata-kata yang memicu emosi, meski sebagian besar di antara mereka tidak saling mengenal secara pribadi. Keberadaan korban yang diketahui berasal dari salah satu sekolah yang berseteru, menjadikannya sasaran penyerangan.

Baca jugaKepergok Curi TV di Tengah Musibah Kebakaran di Grogol Petamburan, Seorang Pria Diamankan Warga

Dari hasil penelusuran, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelajar berinisial KK dan R, keduanya berusia 17 tahun. KK diduga berperan sebagai pelaku utama yang melakukan tindakan kekerasan, sedangkan R diindikasikan hanya bertindak sebagai perantara atau “joki” yang disuruh untuk menemui korban.

“R ini cuma sebagai joki sebenarnya, karena dia disuruh-suruh doang katanya, disuruh samperin korban,” jelas AKP Alexander.

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar dua pasal dalam aturan hukum, yakni Pasal 468 huruf B mengenai penganiayaan berat, serta Pasal 262 ayat 4 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penentuan pasal mana yang akan digunakan sepenuhnya menjadi wewenang kejaksaan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan, mengingat diduga masih ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun yang memberikan dukungan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagaimana perselisihan yang dipelihara dan diperparah melalui media sosial dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa, serta merusak masa depan generasi muda yang seharusnya sedang dalam masa pertumbuhan dan pencarian jati diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *