Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan yang Memerlukan Pengobatan ke Singapura

Hotman Paris Minta Maaf Wartawan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk dan saran medis yang mewajibkannya menjalani pengobatan intensif.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hotman saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ucapnya dengan nada lelah namun tegas.

Hotman menjelaskan bahwa ia sudah berkomunikasi secara langsung dengan Febrie mengenai keputusan ini. Meski awalnya kliennya meminta agar ia bertahan beberapa hari lagi, pertimbangan kesehatan membuatnya tidak bisa melanjutkan peran tersebut.

Baca jugaPWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Buntut Ucapan Menghina Profesi Wartawan

“Mengundurkan diri sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau menghimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” jelas dia.

Bahkan, dokter yang akan merawatnya di luar negeri sudah memberikan peringatan keras agar ia berhenti beraktivitas berat untuk sementara waktu.

“Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho,” ungkapnya.

Rencananya, Hotman akan segera berangkat ke Singapura pada Kamis (23/7/2026) untuk menjalani rangkaian pengobatan yang telah dijadwalkan.

Baca jugaKeputusan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah Memicu Reaksi Beragam di Media Sosial

Keputusan ini muncul di tengah memanasnya perhatian publik terhadap perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri.

Sebelumnya, nama Hotman Paris juga menjadi sorotan tajam dan memicu kontroversi menyusul pernyataannya saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung. Kalimat yang dilontarkannya kepada para wartawan, “Lu punya otak nggak”, dianggap menyinggung profesi jurnalistik, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Kini, dengan mundurnya Hotman, nasib pendampingan hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *