YPHMI Gandeng Pemkot Jakarta Barat Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalideres

IMG 20260720 WA0006 scaled
Ketua YPHMI, Tuti Susilawati menegaskan bahwa kemiskinan merupakan akar utama dari munculnya berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan sosialisasi hukum bertema perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di tengah suasana penuh keakraban ini dihadiri langsung oleh unsur masyarakat luas, mulai dari kader PKK, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen warga setempat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan pengurus YPHMI, perwakilan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, serta jajaran Pemerintah Kelurahan Kalideres.

Tujuan utama diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak, sekaligus memperkuat jaring perlindungan sejak dini di lingkungan keluarga.

Baca jugaKliennya Diputus Lepas dari Tuntutan Hukum, Calon Legislatif Partai Demokrat Tuti Susilawati Ucap Rasa Syukur

Dalam penyampaiannya, Ketua YPHMI, Tuti Susilawati menegaskan bahwa kemiskinan merupakan akar utama dari munculnya berbagai persoalan sosial di masyarakat. Tekanan ekonomi yang berat, menurutnya, kerap menjadi pemicu yang memicu rentetan masalah mulai dari tingginya angka putus sekolah, meningkatnya kriminalitas, maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga, hingga praktik pengiriman tenaga kerja wanita secara ilegal.

“Kemiskinan sering kali menjadi akar berbagai persoalan sosial. Dampaknya dapat terlihat dari meningkatnya angka putus sekolah, tingginya kriminalitas, maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga praktik pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal,” ujar Tuti di hadapan para peserta.

IMG 20260720 WA0009 scaled

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perempuan memegang posisi yang sangat strategis sebagai agen perubahan, baik di dalam lingkup keluarga maupun di lingkungan komunitas. Namun di sisi lain, perempuan masih kerap memikul beban ganda sekaligus sebagai pengurus rumah tangga dan tumpuan ekonomi keluarga.

Baca jugaDPRD DKI Tekankan Optimalisasi Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

“Ketika perempuan diberdayakan dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, mereka akan mampu menjadi motor penggerak perubahan yang menciptakan keluarga lebih sejahtera, lingkungan yang aman, serta masyarakat yang lebih berdaya,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Sudin PPAPP Jakarta Barat, Dwi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan layanan perlindungan terpadu secara cuma-cuma bagi siapa saja yang menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini beroperasi selama 24 jam, mencakup penerimaan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penyediaan rumah aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Layanan kami tersedia selama 24 jam, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penyediaan rumah aman bagi korban. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 112 atau mendatangi Pos PPAPP di RPTRA Alur Kemuning maupun Kantor Sudin PPAPP Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat,” jelas Dwi.

Baca jugaKritik Tajam KAI DKI Jakarta: Kinerja Pemprov Dinilai Belum Tuntas dan Kurang Turun ke Lapangan

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata dan telinga apabila melihat atau menduga adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, perundungan maupun pelecehan seksual, harus segera dilaporkan agar korban mendapatkan pertolongan dan pendampingan secara cepat.

“Semua bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, perundungan maupun pelecehan seksual harus segera dilaporkan. Kepedulian masyarakat menjadi kunci agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sejak dini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Lurah Kalideres, Praceka mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, wilayah perkotaan yang padat penduduk seperti Kalideres memiliki tantangan tersendiri dalam mencegah munculnya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh karena itu, sinergi yang terjalin antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan maupun anak.

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini seluruh keluarga, khususnya di Kelurahan Kalideres dan Jakarta Barat pada umumnya, dapat hidup lebih sejahtera, aman, dan nyaman. Jakarta harus menjadi kota yang mampu memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujar Praceka.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri digagas oleh H. Umar Abdul Aziz selaku Pembina YPHMI sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama antara YPHMI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD KAI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat (FJJB), serta turut mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *