Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Ibu Kota yang tak pernah berhenti bergerak, persoalan parkir liar telah lama menjadi tantangan yang perlu diselesaikan dengan cara yang bijak dan berkelanjutan. Menyadari hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kini mengambil langkah yang lebih menyeluruh, tidak hanya mengandalkan penertiban semata, tetapi membangun jembatan kerja sama yang erat antara pemerintah, komunitas pengemudi ojek online, operator aplikasi, hingga pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Pendekatan kolaboratif ini dipilih sebagai solusi jangka panjang yang diharapkan mampu menciptakan ketertiban di jalan raya, sekaligus tetap memahami dan mengakomodasi kebutuhan operasional ribuan pengemudi ojek online yang menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa penyediaan area parkir khusus yang layak dan mudah diakses akan menjadi fokus utama yang segera diwujudkan. Menurutnya, menertibkan lalu lintas tidak bisa hanya dilakukan dengan menindak pelanggaran. Persoalan ini muncul karena adanya kebutuhan yang belum terpenuhi.
Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dari berbagai elemen terkait. Sebagai langkah nyata, Dishub akan mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum diskusi untuk membahas penerapan aturan yang telah ada, terutama yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait kewajiban penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojek online, baik di kawasan perkantoran maupun pusat perbelanjaan modern.
Baca juga : Dishub DKI Jakarta Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Blok M Square
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ke depan akan kami koordinasikan bersama komunitas, operator, serta para pemilik gedung agar ditemukan solusi yang dapat diwujudkan demi Jakarta yang lebih baik. Kami menargetkan pertemuan dengan operator dan pengelola gedung dapat dilaksanakan secepatnya sebagai bentuk keseriusan,” ujar Budi Awaluddin, Senin (22/6/2026).
Rencana tersebut disambut dengan harapan besar oleh kalangan pengemudi ojek online. Irfan, Ketua Lintas Gajah Mada, menjelaskan bahwa kebiasaan berhenti di area depan gedung sebenarnya muncul dari keterbatasan fasilitas yang ada. Selain itu, aspek ekonomi juga menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan bersih dari setiap pengantaran makanan terbilang kecil, berkisar hanya sekitar Rp5.000 dari total tarif antara Rp10.000 hingga Rp16.000. Jika harus membayar biaya parkir sebesar Rp2.000, sisa penghasilan yang diterima pun menjadi sangat tipis.
“Bukannya tidak mau parkir secara resmi, tetapi terkadang pelanggan juga sulit jika dimintai biaya parkir tambahan. Selain itu, belum semua gedung di Jakarta menyediakan fasilitas parkir khusus ojol. Padahal menurut Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, setiap gedung wajib menyediakan ruang parkir untuk ojol,” jelas Irfan.
Ia menambahkan bahwa para pengemudi sesungguhnya mendukung upaya penertiban, asalkan dilakukan dengan cara yang manusiawi dan diiringi ketersediaan fasilitas yang layak. Dukungan yang sama juga datang dari Ketua Umum Komunitas Go-Graber Indonesia, Bang Maung.
Ia menegaskan bahwa seluruh komunitas siap mematuhi peraturan yang berlaku dan akan selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan. Ia meyakini bahwa para pengemudi memiliki etika dan kesantunan dalam bertindak.
“Ke depannya, kami akan lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah. Kami terus membina seluruh driver agar tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada framing negatif di media sosial, anggaplah itu sebagai bumbu dalam kehidupan. Insyaallah, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” tandasnya.
Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan Jakarta dapat segera memiliki tatanan lalu lintas yang lebih rapi, di mana setiap pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman, tertib, dan saling menghormati.











