Sinergi Strategis Kementerian P2MI Bersama Banten, Krakatau Steel, dan IKA UNTIRTA Wujudkan Migrasi Kerja Aman dan Bermartabat

IMG 20260618 164504 scaled
Sinergi Strategis Kementerian P2MI Bersama Banten, Krakatau Steel, dan IKA UNTIRTA Wujudkan Migrasi Kerja Aman dan Bermartabat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi memperkuat jaringan kerja sama strategis dengan tiga mitra utama, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Krakatau Steel Group, serta Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA UNTIRTA). Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung secara resmi di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan gambaran perkembangan penempatan tenaga kerja Indonesia yang terus meningkat. Berdasarkan data Sistem Informasi Komprehensif Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari 2025 hingga 12 Juni 2026, kementerian telah memfasilitasi sebanyak 433.169 layanan penempatan secara nasional. Penempatan ini didominasi di lima negara tujuan utama, yaitu Taiwan, Hongkong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Meski angka penempatan tercatat tinggi, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pasar kerja internasional masih menyimpan peluang yang sangat luas dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Data dari Sistem Informasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 13 Juni 2026 mencatat tersedia 313.803 posisi lowongan kerja di luar negeri. Namun, baru sekitar 76.907 posisi atau setara 24,51 persen yang berhasil terisi.

“Ini artinya, masih ada 236.896 peluang kerja atau sekitar 75,49 persen yang terbuka lebar dan menanti untuk diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar internasional,” jelas Mukhtarudin.

Baca jugaMenteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran di Bali: Fokus Penempatan Terampil ke Bulgaria

Provinsi Banten menempati posisi yang sangat strategis dalam peta pergerakan pekerja migran nasional. Pada periode yang sama, layanan penempatan pekerja migran asal Banten mencapai 5.542 orang. Kontribusi mereka membawa dampak ekonomi yang nyata melalui aliran dana kiriman atau remitansi.

Jika setiap pekerja migran mengirimkan rata-rata Rp5 juta per bulan, dana ini akan menciptakan efek pengganda yang kuat, menggerakkan roda perekonomian lokal, mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.

Namun, di balik potensi tersebut, letak geografis Banten yang dikelilingi akses pelabuhan dan bandara menjadikannya wilayah yang rentan terhadap praktik penempatan tidak sesuai prosedur serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini tercermin dari kinerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten yang menempati peringkat pertama secara nasional dalam hal intensitas kegiatan pencegahan.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, BP3MI Banten telah melaksanakan 297 kegiatan pencegahan dan berhasil menyelamatkan 572 Calon Pekerja Migran Indonesia dari keberangkatan secara ilegal.

Baca jugaKP2MI Sanksi Tegas Tiga P3MI yang Langgar Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Angka ini bukan sekadar data statistik, gambaran nyawa dan masa depan keluarga Indonesia yang berhasil kita lindungi dari bahaya eksploitasi,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Untuk mengoptimalkan peluang kerja sekaligus membentengi masyarakat dari risiko keberangkatan ilegal, kolaborasi ini mengusung empat pilar utama: penyebaran informasi yang akurat dan sosialisasi mengenai migrasi kerja yang aman, peningkatan keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan berkualitas, penyediaan layanan terpadu mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga proses penempatan, serta penguatan ekonomi bagi para pekerja migran setelah masa kerja selesai.

Kerja sama ini diwujudkan pula melalui perjanjian operasional yang mengatur tata kelola secara terintegrasi. Kementerian P2MI juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pelaksanaan program “Desa Migran Emas”, sehingga pemerintah desa dapat berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan sekaligus pusat pemberdayaan bagi warganya yang telah bekerja di luar negeri.

Baca jugaSinergi Strategis KP2MI dan Bappenas, Perkuat Perlindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia

Langkah strategis ini sejalan dengan program “SMK Go Global” yang dijalankan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Program ini menargetkan penempatan sebanyak 500.000 tenaga kerja terampil hingga tahun 2029 di berbagai sektor strategis, seperti perawatan lansia, pengelasan, perhotelan, tenaga kesehatan, dan pengemudi kendaraan niaga. Tujuannya adalah memperkuat posisi Indonesia sebagai penyedia tenaga kerja berbakat dan terpercaya di kancah internasional.

Lebih dari itu, seluruh rangkaian kerja sama ini mengarah pada konsep Brain Circulation, yaitu mengajak talenta Indonesia untuk menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, serta budaya kerja terbaik di luar negeri, kemudian kembali ke tanah air guna mengembangkan usaha dan berkontribusi langsung bagi kemajuan ekonomi nasional.

“Kesepakatan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen di atas kertas. Di masa mendatang, bukti nyata di lapangan adalah penilaiannya. Mari kita wujudkan tata kelola yang baik dan perlindungan yang bermartabat bagi para pejuang kesejahteraan keluarga,” pesan Mukhtarudin.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah yang sangat strategis untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia di wilayahnya. Sebagai mantan pekerja migran, ia memahami secara mendalam tantangan dan harapan para pencari kerja.

Baca jugaKP2MI Hentikan Sementara Kegiatan Empat P3MI Akibat Pelanggaran Perlindungan Pekerja Migran

“Kami berkomitmen penuh mendukung visi besar ini. Sesuai arahan Presiden, kami menargetkan dalam empat tahun ke depan dapat menyiapkan dan menempatkan 200 ribu pekerja migran terlatih dan berpendidikan ke berbagai negara tujuan. Kami ingin warga Banten dapat berkarya dengan tenang, tanpa rasa khawatir akan keselamatan dan hak-hak mereka,” ujar Andra Soni.

Melalui peran gabungan Pemerintah Provinsi Banten, Krakatau Steel Group, dan IKA UNTIRTA, ketiga pilar ini sepakat untuk segera melangkah ke lapangan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas SDM lokal, membuka akses pasar kerja yang sah dan legal, serta membangun sistem perlindungan yang menyeluruh, dari persiapan keberangkatan hingga saat kembali berkarya di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *