Satusuaraexpress.co | Bali — Sebuah operasi pengamanan gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah (Polda) Bali, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika berskala internasional.
Keberhasilan ini terungkap di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada hari Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, setelah rangkaian pemantauan dan pengejaran yang cermat serta penuh tantangan.
Segalanya bermula dari informasi lengkap yang diterima dari jajaran Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut laporan tersebut, terdeteksi adanya sebuah tas koper yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja, yang dikirimkan dari Thailand. Barang terlarang itu dibawa oleh seorang penumpang berinisial KK, warga negara asing asal Rusia berusia 52 tahun, yang rencananya akan membawanya hingga ke wilayah Bali.
Baca juga : BNN RI Grebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara
Setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui tidak langsung bergerak menggunakan transportasi umum atau penerbangan lanjutan. Ia justru menyewa sebuah mobil dan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang.
Di lokasi tersebut, ia melakukan penyeberangan laut tepat pada pukul 01.30 WIB. Perjalanan darat dan laut itu berlanjut hingga ia tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, sekitar pukul 03.00 WITA.
Di titik kedatangan ini, KK sudah menunggu seseorang yang akan menjemputnya, yaitu seorang warga negara Rusia lainnya berinisial SK, berusia 40 tahun.
Namun, pertemuan keduanya tidak berlangsung lama di tempat terbuka. Begitu SK menjemput KK dan tas koper berisi barang terlarang tersebut, ia segera berusaha melarikan diri dari lokasi.
Baca juga : Ancaman Tersembunyi di Balik Uap: BNN dan DPR RI Dorong Larangan Vape demi Lindungi Bangsa
Tindakan mencurigakan ini langsung disadari oleh petugas yang telah bersiaga dan melakukan pengawasan ketat. Pengejaran pun tak terelakkan. Dalam upaya kabur, SK mengendarai kendaraannya dengan kecepatan yang sangat tinggi dan mengemudi secara ugal-ugalan, tanpa mempedulikan keselamatan orang lain.
Aksi nekat itu sempat menyebabkan kendaraannya menabrak beberapa warga yang sedang berada di sepanjang jalan yang dilaluinya. Meski demikian, ketangkasan dan kesiapsiagaan tim gabungan mampu mematahkan usahanya melarikan diri.
Petugas akhirnya berhasil memotong jalan dan menghentikan kendaraan SK di wilayah Dusun Kayang, Desa Kayubihi, sekaligus menangkap pelaku di lokasi tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini dan merinci barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim.
Baca juga : Vape dalam Sorotan: BNN Usulkan Larangan Total demi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashis, yaitu bentuk padatan olahan dari tanaman ganja, dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram. Selain itu, kami juga menyita barang bukti non-narkotika berupa dokumen perjalanan berupa paspor, alat komunikasi berupa ponsel, serta 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam peristiwa ini,” ungkap Komjen Suyudi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus digencarkan. Pihak BNN juga menegaskan masih berkoordinasi secara intensif dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Langkah koordinasi ini dilakukan untuk mendalami jaringan di balik penyelundupan tersebut, serta mengembangkan kasus guna melacak dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Rusia lainnya yang masih berada di wilayah Bali dan berperan dalam jaringan kejahatan narkotika ini.













