Satusuaraexpress.co | Jakarta — Silang Monas, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok aktivis dari organisasi Mahasiswa Islam Indonesia. Sebanyak 30 orang massa berkumpul di lokasi dengan membawa spanduk dan tulisan yang menyampaikan aspirasi mereka, menciptakan suasana yang tertib namun tegas dalam menyuarakan tuntutan yang mereka bawa.
Fahri Salim, yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi, berdiri di tengah kumpulan massa dan menjelaskan tujuan utama diadakannya unjuk rasa ini.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap kinerja Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya yang dinilai telah melanggar etika jabatan dan merugikan kepentingan negara serta jalannya pemerintahan.
“Kami hadir di sini bukan tanpa alasan. Ada banyak hal yang kami temukan dan kami anggap tidak sesuai dengan tanggung jawab yang diemban oleh Seskab. Hal paling mendasar yang kami soroti adalah adanya dugaan manipulasi terhadap regulasi jabatan, khususnya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ujar Fahri Salim di hadapan para massa.
Ia menambahkan, Perpres 139/2024 tersebut dinilai disusun dan dibuat secara spesifik hanya untuk menguntungkan satu individu tertentu, sementara kepentingan negara dan kepentingan umum justru dikorbankan dalam proses penyusunannya.

Regulasi yang seharusnya menjadi landasan yang adil dan transparan, berubah menjadi instrumen yang sempit dan berorientasi pada kepentingan pribadi, yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain masalah regulasi, Fahri juga menyoroti praktik yang disebutnya sebagai pembatasan akses dan pengendalian lingkaran terdekat Presiden. Ia menyebut adanya sistem pembatasan yang ketat atau yang ia sebut sebagai arigasi dan isolasi yang mengatur siapa saja yang boleh bertemu dengan Presiden, kapan waktu pertemuan berlangsung, serta topik apa yang boleh dibahas. Hal ini, menurutnya, telah merusak independensi jabatan Presiden dan melemahkan fungsi kepemimpinan nasional.
“Ketika akses kepada pemimpin negara dibatasi sedemikian rupa, maka Presiden hanya akan mendengar apa yang ingin didengar oleh pihak yang mengatur akses tersebut. Independensi pengambilan keputusan menjadi terganggu, dan fungsi kepemimpinan yang seharusnya terbuka bagi masukan dari berbagai kalangan menjadi tertutup rapat,” tegas Fahri.
Baca juga : Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berikan Klarifikasi Terkait Jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab
Dampak lain yang juga disorot dalam aksi ini adalah tertutupnya akses bagi para pelaku ekonomi dan pembatasan keterlibatan para ahli ekonomi dalam memberikan masukan strategis.
Menurut para aktivis, hal ini menjadi penghambat utama bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan penting yang menyangkut arah kebijakan ekonomi nasional. Ketika masukan dari para ahli dan pelaku lapangan dibatasi, maka kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan dinamika ekonomi yang ada.
Oleh karena itu, tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini adalah dilakukannya evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap Seskab. Para aktivis meminta agar evaluasi tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan pada aturan serta etika jabatan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka menuntut adanya tindak lanjut yang tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sepanjang aksi berlangsung, suasana di lokasi tetap kondusif. Massa berkumpul dengan tertib, menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap, sebelum akhirnya membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh aspirasi mereka. Kehadiran aparat keamanan juga terlihat di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan berjalan sebagaimana mestinya.
Para aktivis menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kepedulian generasi muda terhadap masa depan negara. Mereka berharap, suara yang disampaikan dapat didengar oleh pihak berwenang dan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar kembali berjalan pada jalur yang benar, adil, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.











