Polsektro Setiabudi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Bos Sate Maranggi

IMG 20260529 155617 scaled
Polsektro Setiabudi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Bos Sate Maranggi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di rumah makan Sate Maranggi, Jalan Guru Muguni Nomor 7, Kelurahan Karet Semangi, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan dikediamannya di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Sudarto, mengatakan pelaku berinisial SH diamankan setelah mencuri sepeda motor ditempatnya bekerja di rumah makan Sate Marangi.

“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B-5537-SDB dalam keadaan terkunci setang, namun saat kembali menjemput kendaraan, motor tersebut sudah hilang dari tempatnya, ” terang Riyanto, Jumat (29/5).

Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dimulai dari pengecekan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, yang memberikan petunjuk berupa ciri fisik pelaku.

Baca jugaTiga Kali Baraksi, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polsektro Setiabudi

“Hal yang menarik, korban ternyata mengenali sosok yang terlihat dalam rekaman tersebut, yaitu salah satu karyawan di rumah makan tempatnya bekerja, ” ungkap Riyanto.

Berbekal informasi tersebut, tim penyidik segera menelusuri alamat tempat tinggal pelaku, berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah melakukan pemantauan selama hampir dua jam, petugas berhasil mengamankan SH di kediamannya.

“Dari pengakuan SH, tindakannya didasari oleh tekanan ekonomi dan kebutuhan mendesak untuk melunasi utang yang menumpuk, ” ujar Riyanto.

Baca jugaPolisi Gerebek Dua Kontrakan Tempat Penjual Miras Ilegal di Setiabudi

Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui menggunakan alat berupa kunci huruf T untuk mematahkan kunci setang kendaraan milik majikannya sendiri. Namun, saat dilakukan penangkapan kendaraan hasil curian ternyata sudah dipinjamkan kepada orang lain yang berinisial R, sehingga hingga saat ini sepeda motor tersebut masih dalam proses pengejaran aktif oleh tim Reskrim Polsek Metro Setiabudi.

“Pelalu SH diketahui berstatus sebagai pekerja tetap, dan sudah satu tahun bekerja di rumah makan tersebut, ” ungkapnya.

Riyanto mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak memarkir kendaraan di tempat yang rawan atau kurang pengawasan. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *