Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 127 laporan polisi terkait brbagai jenis kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang periode 1 hingga 22 Mei 2026. Berhasilnya pengungkapan kasus-kasus ini juga diikuti dengan penangkapan terhadap 173 tersangka, yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian resor di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin. Imam merinci pembagian penanganan kasus tersebut, di mana 38 tersangka ditangani langsung oleh pihak Polda, sedangkan 135 tersangka lainnya masuk dalam lingkup penanganan Polres di bawah naungan Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman, Selasa (26/5/2026).
Kasus-kasus yang berhasil diungkap ini didominasi oleh tindak pidana yang dikenal dengan sebutan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurut Kombes Iman, kejahatan jalanan menjadi fokus utama kepolisian karena dampak langsungnya yang dapat mengganggu ketenangan dan rasa aman masyarakat luas.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Cipinang Besar Selatan, Amankan 2 Kilogram Ganja
Dalam proses pengungkapan kasus, kepolisian mencatat bahwa banyak informasi penting bermula dari laporan resmi warga maupun rekaman kejadian yang sempat viral di media sosial. Berkat masukan tersebut, petugas dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap para saksi, analisis mendalam atas rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” tambahnya.
Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang menjadi jejak keterlibatan pelaku. Barang-barang tersebut meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat, perangkat elektronik seperti laptop, senjata api, kunci-kunci khusus jenis T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang yang diketahui merupakan hasil dari tindak kejahatan tersebut.
Baca juga : Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok
Langkah yang diambil oleh Polda Metro Jaya tidak hanya berhenti pada penindakan dan penangkapan semata. Kombes Iman menegaskan bahwa kepolisian juga memperkuat sisi pencegahan demi menekan angka kejahatan di masa mendatang. Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan patroli berskala besar di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan, pembinaan terhadap pos keamanan lingkungan atau Poskamling, serta pemanfaatan jaringan teknologi pengawasan.
Saat ini, tercatat lebih dari 24.000 titik kamera pengawas telah terhubung dan terintegrasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menjadi lingkup tugas Polda Metro Jaya. Keberadaan ribuan titik CCTV ini dinilai sangat efektif dan membantu mempercepat proses penyelidikan setiap kali terjadi tindak pidana.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 Poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan informasi yang disampaikan warga menjadi kunci utama dalam keberhasilan penanganan maupun pengungkapan kasus kejahatan jalanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujar Budi.
Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Gudang Penampungan Ribuan Motor Diduga Hasil Kejahatan di Jaksel
Ia juga menegaskan bahwa kinerja pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Setiap langkah penindakan yang dilakukan dipastikan telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, serta berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan penegakan hukum.
Lebih lanjut, langkah ini juga menjadi pesan tegas bagi para pelaku maupun siapa saja yang berniat melakukan tindak pidana bahwa keamanan akan terus dijaga ketat. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban kejahatan, baik datang langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat nomor 110.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tegasnya.
Dalam hal ini, Kombes Budi kembali menegaskan bahwa kehadiran Polri akan terus dirasakan di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik. Sebagai institusi penegak hukum, Polri berkomitmen menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjalankan tugas mulia sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.













