WaliKota Jakbar kerjasama dengan Kepala Bapas Kelas I terkait Penanganan Anak Berhadapan Hukum

IMG 20260519 WA0005
WaliKota Jakbar kerjasama dengan Kepala Bapas Kelas I terkait Penanganan Anak Berhadapan Hukum.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat, Raden Mas Kristyo Nugroho. Pertemuan hangat ini menjadi wadah diskusi strategis guna merumuskan langkah-langkah kerja sama dalam berbagai bidang pemasyarakatan, khususnya penanganan masalah sosial dan hukum yang menyangkut anak dan remaja di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pembahasan yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak menyoroti sejumlah program kerja sama prioritas, dengan fokus utama pada penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Isu-isu seperti kenakalan remaja, tawuran, serta berbagai tindak pidana lainnya yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Barat menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya yang besar terhadap tatanan sosial dan masa depan generasi muda setempat.

Iin Mutmainnah menegaskan bahwa pendekatan yang diambil dalam menangani persoalan tersebut tidak boleh bersifat menghukum semata, melainkan harus mengutamakan aspek pembimbingan, pengawasan, pembinaan, hingga pemulihan sosial. Langkah-langkah ini dinilainya sebagai upaya preventif agar masalah tidak berulang, sekaligus langkah rehabilitatif untuk memulihkan kondisi anak maupun klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

“Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pencegahan kenakalan anak dan remaja, Pemerintah Kota Jakarta Barat mendorong Bapas Kelas I Jakarta Barat untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Materi yang disampaikan mencakup cara mencegah perilaku menyimpang pada anak dan remaja, serta pengenalan tugas dan fungsi pemasyarakatan, yang disampaikan hingga ke tingkat kecamatan maupun kelurahan agar informasi dan pendampingan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iin, Selasa (19/5/2026).

Baca jugaWalikota Jakarta Barat Iin Mutmainah Instruksikan Gerak Cepat: Sinergi Dishub, RT, dan Warga Atasi Lumpuhnya Lalin Akibat Banjir di Kembangan

Sementara itu, Raden Mas Kristyo Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan berbagai program pembimbingan bagi klien pemasyarakatan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan kerja sama yang erat lintas sektor. Ia juga menyinggung penerapan aturan hukum terbaru sebagai landasan kerja yang lebih manusiawi.

“Kami menyampaikan rencana penguatan sinergitas dalam penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan selalu berorientasi pada reintegrasi sosial, agar klien dapat kembali diterima dan berdaya di lingkungannya,” jelas Raden Mas Kristyo.

Selain membahas penanganan hukum dan pembinaan, pertemuan ini juga merancang rencana program strategis lainnya, yaitu pemberdayaan ekonomi serta penguatan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Program ini akan dijalankan melalui kolaborasi tiga pihak: Pemerintah Kota Jakarta Barat, Bapas Kelas I Jakarta Barat, serta Baznas Bazis Jakarta Barat, dengan harapan klien memiliki keterampilan dan penghidupan yang layak setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *