Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suara teriakan dan spanduk bertuliskan tuntutan keras memenuhi halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) siang.
Puluhan anggota Gerakan Aktivis Jakarta berkumpul dalam aksi unjuk rasa yang digelar untuk menyoroti dugaan korupsi dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh proyek Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Aksi ini bukan sekadar seruan, melainkan wujud keprihatinan mendalam atas perubahan wajah kawasan yang dulu asri kini berubah menjadi titik masalah lingkungan dan kesehatan.
Rorotan, yang dulunya dikenal sebagai kawasan hijau dengan hamparan sawah yang produktif dan udara yang segar di Kecamatan Cilincing, kini mengalami perubahan drastis yang menyedihkan. Bahkan, wilayah ini pernah diusulkan menjadi cagar budaya karena keindahan dan nilai alamnya.
Baca juga : Komite Eksekutif Partai Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR RI
Namun, semuanya berubah sejak proyek RDF seluas 12,4 hektare dibangun di sana. Awalnya dijanjikan sebagai solusi cerdas untuk mengatasi tumpukan sampah ibu kota, proyek ini justru menjadi sumber bencana. Kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp223,8 miliar akibat dugaan korupsi menjadi awal kehancuran kawasan ini.
Kini, udara di sana tercium bau menyengat yang tak kunjung hilang, sampah berserakan di mana-mana, dan warga sekitar menderita gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) serta iritasi mata. Sejak awal tahun 2025, suara penolakan terus disuarakan oleh warga, namun seolah tak terdengar oleh pihak berwenang.
Keprihatinan semakin mendalam setelah tragedi longsornya gunung sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang pada 8 Maret 2026 yang lalu. Peristiwa itu menewaskan tujuh orang dan menjadi bukti nyata kegagalan sistem pengelolaan sampah di DKI Jakarta.
Setiap harinya, ibu kota menghasilkan 7.400 hingga 8.600 ton sampah, dan sekitar 74 persen di antaranya diangkut ke Bantar Gebang. Padahal, pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun untuk menangani masalah ini. Namun, hasilnya jauh dari harapan.
Baca juga : Polemik Pembangunan Krematorium, DPRD DKI dan Pemkot Jakbar Buka Forum Dialog untuk Tampung Aspirasi Warga
Ironisnya, sumber sampah terbesar seperti apartemen, hotel, rumah sakit, restoran, dan tempat hiburan tetap beroperasi tanpa adanya transparansi yang jelas mengenai pengelolaan dan pembayaran iuran sampah. Semua ini menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga tidak adil bagi masyarakat kecil yang menjadi korban utamanya.
Dalam aksi hari ini, Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan enam tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pertama, mereka mendesak Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pengawasan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi dan kesalahan pengelolaan dalam proyek RDF Rorotan.
Kedua, meminta penghentian sementara operasional proyek tersebut sampai ada jaminan mutlak bahwa lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak lagi terancam. Ketiga, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan proyek itu.
Tuntutan keempat menyasar sosok Asep Kuswanto, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang. Aktivis menuntut agar ia segera dipecat dan ditangkap, mengingat namanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsor sampah di Bantar Gebang.
Kelima, mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas tragedi memilukan itu, termasuk dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap segala bentuk kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa warga.
Terakhir, para aktivis mendesak adanya penataan ulang sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan, yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar proyek yang menguntungkan segelintir pihak dengan anggaran negara.
“Kumpulan sampah yang dibiarkan menumpuk dan merusak kehidupan warga adalah cermin dari kebijakan yang kotor dan tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu juru bicara aksi di hadapan para peserta.
“Kami datang ke sini untuk melawan, bukan untuk diam saja melihat lingkungan dihancurkan dan nyawa rakyat dipertaruhkan demi kepentingan pribadi.”
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa keberlangsungan lingkungan dan keselamatan warga adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sampah bukan hanya masalah fisik yang harus diangkut, tetapi juga masalah moral dan kebijakan yang membutuhkan perhatian serius, transparansi, dan tindakan tegas dari semua pihak yang berwenang.













