Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya telah menjadwalkan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan peristiwa kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta secara utuh dan objektif mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut.
Pada Senin (4/5/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bhudi Suhermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pihak pengelola taksi Green SM tidak menjadi satu-satunya fokus. Penyidik juga memanggil perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Seluruh pemeriksaan bagi pihak-pihak ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di lingkungan kantor Polda Metro Jaya, ” kata Bhudi, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, pada jam yang sama, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak Daerah Operasi (Daops) 1. Namun, lokasi pelaksanaannya berbeda, yaitu di Kantor Daops 1 Manggarai.
Menurut penjelasan Kombes Bhudi, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menyelesaikan proses penyidikan dengan sebaik-baiknya.
Seluruh proses pemeriksaan dijalankan oleh tim penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fokus utama dari penyidikan ini adalah menelusuri adanya dugaan kelalaian dari sisi manusia yang kemungkinan besar menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut.
Dengan memeriksa berbagai pihak yang berperan di berbagai aspek, pihak kepolisian berharap dapat memperoleh gambaran yang jelas dan lengkap mengenai latar belakang serta urutan peristiwa yang berujung pada kecelakaan itu.













