Geger Pati: Oknum Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Belum Juga Ditahan

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi.

Satusuaraexpress.co | Pati — Suasana di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menjadi panas beberapa waktu terakhir. Kabar tentang dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, berinisial A atau yang akrab dipanggil Ashari dan Mbah Walid, membuat warga marah dan gelisah.

Apa yang lebih membuat hati teriris, korban yang diduga mengalami perbuatan bejat ini berjumlah puluhan, sebagian besar masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Menurut keterangan yang disampaikan Ali Yusron, kuasa hukum para korban, tindakan tercela ini diduga berlangsung cukup lama, yaitu sejak tahun 2024 hingga awal tahun 2026. Jumlah korban yang diketahui terus bertambah, bahkan diperkirakan mencapai 50 orang.

Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak yang masih muda, ada yang baru masuk kelas satu atau dua SMP. Lebih menyakitkan lagi, banyak di antara mereka adalah anak yatim piatu yang tinggal dan belajar di pondok pesantren itu secara cuma-cuma, sehingga mereka merasa tidak punya tempat lain untuk berlindung.

Baca jugaPerempuan 11 Tahun di Pondok Kopi Diduga Jadi Korban Pencabulan, Orang Tua Mendesak Polisi Tindak Cepat

Cara yang digunakan oleh tersangka dikatakan sangat licik dan tidak bermoral. Ia diduga sering menghubungi para santriwati melalui pesan WhatsApp pada tengah malam, dengan alasan yang tidak pantas yaitu meminta ditemani tidur.

“Ketika ada yang berani menolak permintaannya, tersangka akan mengancam untuk mengeluarkan mereka dari pondok pesantren. Ancaman itu sangat menakutkan bagi para santriwati, karena bagi mereka pondok itu bukan hanya tempat belajar, tapi juga rumah dan harapan masa depan, ” kata Ali.

Perbuatan keji ini tidak terjadi hanya sekali dua kali, melainkan berulang kali dengan korban, waktu, dan tempat yang berbeda. Tempat kejadian pun sangat tersembunyi, mulai dari bedeng proyek saat pembangunan fasilitas pondok hingga kamar yang letaknya tidak jauh dari kamar istri tersangka.

“Ada satu kasus yang sangat memprihatinkan, di mana seorang korban bahkan diketahui hamil akibat perbuatan itu, ” ungkapnya.

Namun, bukannya mendapatkan keadilan, korban tersebut justru dipaksa untuk menikah dengan salah satu santri di pondok itu, seolah-olah hal itu bisa menutupi kesalahan yang telah terjadi.

Baca jugaLamban Tangani Kasus Pencabulan, Kapolres Jakbar Tidak Jalani Intruksi Kapolri?

Kabar tentang kasus ini menyebar dengan cepat, membuat kemarahan warga semakin meluap. Pada hari Sabtu, 2 Mei, sejumlah massa bahkan bergerak menuju Pondok Pesantren Ndolo Kusumo untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Mereka meminta aparat penegak hukum segera menangkap tersangka dan memberikan keadilan yang nyata bagi para korban dan keluarga mereka. Hati masyarakat semakin sakit dan kecewa karena meski sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini oknum kiai tersebut belum juga ditahan.

Ali Yusron pun terus mendesak Polresta Pati untuk bertindak tegas dan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya mohon kepada pihak kepolisian, segera proses kasus ini dengan benar dan adil,” katanya dengan nada tegas namun penuh harap.

Di sisi lain, Hafid Amin, Kepala Seksi Humas Polresta Pati, membenarkan bahwa Ashari memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengapa penahanan belum dilakukan. Warga dan keluarga korban kini menanti langkah selanjutnya dari aparat, berharap keadilan akhirnya bisa terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *