Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi PBB-P2 2026, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

3f5fe8f1a7db006985e745c468e2c084 scaled
Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi PBB-P2 2026, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Badan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Acara yang berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Selasa (28/4) ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta.

Para peserta yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari wajib pajak, pelaku usaha, hingga seluruh Camat dan Lurah di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi terbaru, termasuk informasi terkait pemberian keringanan pajak dan penghapusan sanksi administrasi yang berlaku.

Kasuban Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Muhammad Kadar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi.

“Kegiatan ini penting agar para pelaku usaha memahami kewajiban dan haknya, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah,” ujarnya.

Baca jugaPelonggaran Syarat Administrasi Jadi “Game Changer”, Penerimaan Pajak di Samsat Pajajaran Melonjak Drastis Dua Hari Rp 2,24 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, memaparkan data penting mengenai kontribusi pajak bagi ibu kota. Ia menjelaskan bahwa pajak menyumbang Rp 49,79 triliun atau hampir 69 persen dari total anggaran Jakarta.

Lusiana menekankan bahwa kepatuhan sukarela sangat penting untuk menjamin kelancaran berbagai program pembangunan. “Jika pendapatan pajak DKI tidak tercapai, maka program kesejahteraan DKI tentu saja akan mengalami hambatan. Setiap rupiah yang Bapak dan Ibu bayarkan akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyambut baik program ini. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pajak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik, salah satunya dalam sektor transportasi.

Baca jugaDPRD DKI Ingatkan Pemprov Soal Beban Rakyat, Hati Hati Naikan Pajak

“Keselamatan pengguna kendaraan umum harus dijamin secara utuh. Lewat dukungan anggaran ini, kita bisa melatih pramudi agar lebih sabar dan profesional, serta memastikan hak-hak mereka seperti BPJS dan THR terpenuhi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga pembangunan di Jakarta Barat dapat berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *