Ketersediaan LPG Nonsubsidi di Jakarta Timur Tetap Aman Pasca Penyesuaian Harga

95b91cd33c8c299c4a7b2869817372a2
Ketersediaan LPG Nonsubsidi di Jakarta Timur Tetap Aman Pasca Penyesuaian Harga.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberikan jaminan bahwa ketersediaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi di wilayahnya tetap aman dan tercukupi dengan baik, meskipun telah diberlakukan penyesuaian harga baru mulai tanggal 18 April 2026.

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, Andi Ahmad Refi, memastikan bahwa stok untuk ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram masih berada dalam kondisi yang sangat baik dan siap didistribusikan kepada masyarakat.

“Sejauh ini stok LPG nonsubsidi dalam kondisi aman dan tersedia. Untuk data kuota memang berada di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta,” ujar Andi Ahmad Refi, Kamis (23/4/2026).

Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tengah perubahan tarif tersebut, pihaknya bersama Bidang Perdagangan Dinas PPKUKM DKI Jakarta terus melakukan pemantauan intensif di lapangan. Pengawasan ini tidak hanya mencakup distribusi LPG, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya agar tidak terjadi gejolak pasar.

Baca jugaPolda Metro Jaya Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi 3kg ke Tabung Non-Subsidi

Tidak hanya itu, Pemkot Jakarta Timur juga tengah mempertimbangkan langkah proaktif dengan merencanakan pembentukan posko pengaduan masyarakat. Rencana ini masih dalam tahap koordinasi lanjutan dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Bagian Perekonomian Setko Jakarta Timur untuk memudahkan masyarakat melaporkan kendala atau penyimpangan yang terjadi.

Andi menegaskan pentingnya kepatuhan dari seluruh pelaku usaha. Ia mengingatkan para distributor dan agen agar tetap menjaga kelancaran pasokan dan tegas menolak praktik penimbunan dalam bentuk apa pun. Sementara itu, para pengecer diminta untuk menjual produk sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan melalui jalur distribusi yang legal.

Selain kepada pelaku usaha, imbauan juga disampaikan kepada masyarakat. Andi meminta warga untuk tetap bijak dalam membeli dan menggunakan LPG sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan buatan.

Baca jugaBeli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Kementerian ESDM Ingatkan Warga Agar Daftarkan Diri

“Kami juga minta kepada masyarakat yang mampu agar tidak beralih menggunakan LPG bersubsidi, demi menjaga hak bagi mereka yang memang membutuhkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, penyesuaian harga yang berlaku mulai 18 April lalu memberikan dampak kenaikan pada dua ukuran tabung nonsubsidi. Untuk tabung berukuran 12 kilogram, harga mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari semula Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.

Sedangkan untuk ukuran 5,5 kilogram, harga naik sebesar Rp 17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Dengan kondisi stok yang terjamin, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dengan harga baru ini tanpa perlu merasa khawatir akan kelangkaan pasokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *