Laboratorium Rahasia Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat Dibongkar Polisi

Screenshot 20260420 142928
Laboratorium Rahasia Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat Dibongkar Polisi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Keberadaan praktik produksi narkotika ilegal kembali terungkap di tengah ibu kota. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia yang memproduksi tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R, 25, di kawasan Senen.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, memaparkan bahwa aksi penangkapan dimulai setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan lokasi produksi yang disembunyikan di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba, Senen, ” terang Indah, Senin (20/4/2026).

Baca jugaSatresnarkoba Polres Metro Jaksel Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Ekstasi di Bekasi

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang cukup lengkap, mulai dari bahan baku hingga produk siap edar. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Bibit tembakau sintetis dengan berat total 235 gram, Hasil produksi tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilo, Sejumlah ganja, Peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot dan Perlengkapan pendukung lainnya berupa kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses penimbangan dan distribusi.

Indah menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh terduga pelaku adalah produk tembakau sintetis tersebut dipasarkan dan dijual melalui jalur daring. Penjual memanfaatkan akun media sosial sebagai sarana untuk berinteraksi, melakukan transaksi, hingga mengirimkan barang kepada pembeli.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.

Baca jugaJaringan Narkoba Internasional Digagalkan, Sabu 4,8 Kg Asal Iran Disita

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengapresiasi peran serta warga yang telah memberikan informasi. Menurutnya, sekecil apapun informasi yang diberikan sangat berguna bagi kepolisian untuk mencegah kejahatan.

“Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujar Budi.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *