Jaringan Narkoba Internasional Digagalkan, Sabu 4,8 Kg Asal Iran Disita

Screenshot 20260415 114038

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Keberhasilan besar kembali dicatat oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, pihak kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional asal Iran dengan total berat mencapai hampir 4,9 kilogram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 16.35 WIB di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, memaparkan detail operasi yang berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31),” ujar Andri, Rabu (15/4/2026).

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita paket-paket sabu dengan berbagai ukuran kemasan. Total barang bukti yang diamankan mencapai berat 4.874 gram. Selain barang haram tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah alat pendukung, mulai dari timbangan elektrik yang digunakan untuk menakar barang, beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, hingga plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk pengemasan.

Baca juga : Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Raksasa di Semarang, Selamatkan Jutaan Jiwa

Berdasarkan pengakuan para tersangka, narkotika tersebut dipesan langsung dari seorang warga negara Iran yang berada di negara asalnya. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari kejahatan transnasional.

“Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Andri.

Hingga saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh mata rantai jaringan ini.

Baca jugaPolda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Rp280 Miliar, Bukti Nyata Perang Melawan Narkotika

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang melayani selama 24 jam non-stop.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *