Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dimana ratusan kilogram barang bukti narkoba hasil kurungan selama tiga bulan terakhir dimusnahkan secara total.
Total sebanyak 712,01 kilogram berbagai jenis zat terlarang dengan estimasi nilai mencapai Rp 280 miliar dihancurkan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat kembali beredar di masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, memaparkan capaian gemilang tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Menurutnya, periode Januari hingga Maret 2026 mencatat sejarah penindakan yang cukup signifikan.
“Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus,” ungkap Ahmad David, Rabu (8/4/2026).
Baca juga : Dugaan Transaksi Narkoba di Kawasan Ruko KB Jeruk Permai Meruya, Warga: Hampir Tiap Malam
Dari ribuan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita total 721,01 kilogram barang bukti. Jumlah ini mencakup berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya yang beredar di pasaran gelap, mulai dari jenis tradisional hingga zat sintetis modern yang sedang marak disalahgunakan. Barang bukti yang berhasil diamankan memiliki jenis dan bentuk yang sangat beragam, menunjukkan kompleksitas permasalahan narkoba yang dihadapi.
“Barang bukti yang berhasil disita yakni Sabu: 115,84 kg, Ganja: 275,92 kg, Ekstasi: 26.593 butir, Obat-obatan berbahaya: 873.950 butir, Catridge vape berisi etomidate: 11.000 pcs, Serbuk ekstasi: 19,69 kg, Tembakau sintetis: 7,63 kg, Bubuk bibit sintetis: 4,5 kg, Happy Five: 5.070 butir, Ketamin: 16,2 kg, Heavy Water: 96 bungkus dan Kokain: 1,02 kg, ” paparnya.
Tidak hanya barang bukti, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 2.485 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tersebut. Dari jumlah tersebut, rinciannya terdiri dari 2.283 laki-laki dan 202 perempuan. Selain warga negara Indonesia, polisi juga menangkap 14 warga negara asing (WNA) dan menemukan 7 anak di bawah umur yang terlibat.
Baca juga :Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat
Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam mata rantai kejahatan narkoba. Kombes David menjelaskan, dari seluruh orang yang diamankan, terdapat 9 orang yang berperan sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan sebanyak 1.504 orang tercatat sebagai pemakai atau korban penyalahgunaan.
Aksi pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kuat Polda Metro Jaya untuk terus menekan laju peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya candu dan dampak buruk zat adiktif.













