Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini menarik perhatian publik setelah akun @badanperwakilannetizen secara terbuka melaporkan sebuah toko yang dianggap meresahkan di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Srengseng Raya dekat Warung Makan Citas, dalam wilayah hukum Polsek Kembangan.
Penggunaan istilah “toko modol” dalam bahasa lokal sering merujuk pada tempat usaha yang diduga menjalankan aktivitas ilegal seperti penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin, dan hingga kini masyarakat berharap aparat segera melakukan verifikasi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Cerita datang dari Daniel, seorang warga sekitar yang memberikan gambaran lebih jelas tentang aktivitas yang mungkin telah berlangsung lama di lokasi tersebut. Menurut Daniel, peristiwa itu terjadi pada tahun 2024, ketika pada suatu pagi sekitar pukul 06.00 dia disuruh istrinya untuk membeli bedak Caladine karena anaknya mengalami gatal-gatal di badan.
Daniel mulai mencari bedak tersebut ke berbagai tempat sekitar rumahnya dari warung biasa hingga minimarket seperti Indomaret dan Alfamaret namun semuanya menunjukkan stok kosong. Ketika melewati depan toko yang kini menjadi sorotan, dia melihat suasana yang cukup ramai bahkan pada pagi hari yang masih sangat awal. Beberapa pria tampak sedang membeli barang dalam jumlah banyak, membuatnya penasaran dan memutuskan untuk bertanya pada penjaga toko.
“Saya langsung bertanya, ‘Bang, beli bedak Caladine dong,'” ujar Daniel.
Namun jawaban dari penjaga justru membuatnya bingung. Meskipun di etalase terlihat jelas berbagai kemasan botol yang mirip bedak, tisu, dan shampoo, penjaga menyatakan bahwa toko tersebut tidak menjual bedak Caladine atau jenis bedak apa pun. Saat Daniel bertanya lebih lanjut mengenai bedak yang biasa digunakan untuk mengatasi gatal-gatal, penjaga tetap bersikeras tidak menjual produk semacam itu.
Kejadian itu membuat Daniel semakin penasaran. Pada hari berikutnya, setiap kali dia melewati lokasi tersebut, selalu terlihat ramai pengunjung, terutama kaum pria yang datang beramai-ramai. Tak tahan dengan rasa penasaran, Daniel memutuskan untuk datang ke toko tersebut tanpa niat membeli apa pun hanya sekadar bergabung dalam antrian di belakang para pengunjung lainnya.
Hasil observasinya sungguh mengejutkan. Ternyata para pengunjung yang datang tidak membeli barang-barang yang tampak di etalase, melainkan obat-obatan terlarang yang sering disebut dengan sebutan “madol”.
Baca juga : Antara Rekor MURI dan Neraka Curanmor: Kontras Pahit di Kembangan
Daniel menyebutkan bahwa aktivitas penjualan tersebut tampaknya telah berlangsung cukup lama dan memberikan keuntungan yang besar bagi pengelolanya.
“Bayangin aja, pagi-pagi jam 7 sudah rame banget yang beli. Kalau bukan untuk neken gituan, apa lagi ya yang dibutuhkan dengan tergesa-gesa seperti itu di pagi hari?” ujarnya.
Keamanan dan kenyamanan di kawasan Jalan Srengseng Raya menjadi perhatian utama masyarakat, mengingat kawasan ini merupakan jalur yang padat dengan berbagai usaha kecil dan rumah makan yang berpotensi terdampak jika praktik ilegal semacam itu dibiarkan berlanjut. Respon dari pihak kepolisian terhadap laporan yang masuk kini dinantikan sebagai bukti efektivitas pelayanan publik di era digital yang kita jalani.













