Anggota DPRD DKI : Pendatang Baru Harus Siapkan Diri Sebelum Datang ke Jakarta

anggota dprd dki jakarta dari fraksi pdi perjuangan hardiyanto kenneth
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, memberikan peringatan kepada para pendatang baru yang berencana mengadu nasib di Ibukota. Menurutnya, meskipun Jakarta dikenal sebagai kota terbuka, keterbukaan tersebut tidak diberikan tanpa batasan sehingga diperlukan bekal dan kesiapan yang matang sebelum datang.

“Pendatang baru harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Bekal utama yang harus dimiliki adalah keahlian, kompetensi, serta tujuan yang jelas,” jelasnya, Rabu (25/3/2026).

Kenneth menjelaskan bahwa setiap periode pasca-Lebaran selalu diikuti fenomena urbanisasi yang membuat jumlah pendatang baru ke Jakarta bertambah. Ia menegaskan bahwa Jakarta memang menjadi pintu terbuka bagi siapa saja, namun tidak untuk mereka yang datang tanpa arah dan berpotensi menjadi beban sosial bagi kota. Menurutnya, datang ke Jakarta tidak cukup hanya dengan semangat nekat semata, melainkan harus didukung oleh rencana yang jelas dan niat untuk berkontribusi secara produktif bagi perkembangan kota.

Baca jugaDPRD DKI Sebut RDF Rorotan upaya Pengurangan Sampah dari Sumber

Selain itu, Kenneth juga mendorong para pendatang untuk membawa semangat investasi dan kewirausahaan. Contoh konkret yang disarankan adalah membuka usaha mandiri, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut tidak hanya akan membantu perkembangan perekonomian individu, tetapi juga dapat mendukung program-program yang telah dibuat oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD DKI tersebut juga menyoroti potensi masalah sosial yang bisa muncul jika arus urbanisasi tidak diiringi dengan kesiapan yang memadai. Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi antara lain pengangguran, berbagai kasus masalah sosial, serta gangguan pada ketertiban umum.

Baca jugaDPRD DKI Dukung Pembatasan Akses Anak di Bawah 16 Tahun terhadap Platform Digital Berisiko Tinggi

“Kondisi demikian tidak hanya akan merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada citra Jakarta sebagai kota metropolitan yang maju, ” ujarnya.

Meskipun demikian, Kenneth menegaskan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin datang dan berjuang untuk meraih kesuksesan, selama mereka memiliki kesiapan, rasa tanggung jawab, dan tujuan yang jelas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menata arus urbanisasi melalui berbagai langkah, seperti penguatan sektor ekonomi di daerah asal calon pendatang, peningkatan kualitas dan keterampilan tenaga kerja, serta pengawasan sosial yang terpadu di wilayah Jakarta.

“Kami percaya, dengan niat baik dan kerja keras, para pendatang bisa menjadi bagian dari solusi, bukan beban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *