Satusuaraexpress.co | Jakarta — Acara fashion brand Marc Jacobs bertajuk #MarcMusic yang digelar di Leon Klab menjadi saksi bisu atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang influencer, seniman, dan blogger yang dikenal dengan inisial CR (Cinta Ruhama Amelz atau Tara).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 hingga 02.00 WIB, ketika CR diduga ditarik paksa oleh seorang pria berinisial RNDY, yang merupakan Direksi PT Delahouse Investindo Indonesia, ke area belakang klab yang hanya dapat diakses oleh pemilik dan manajemen Leon Klab, lalu diperkosa.
Setelah kejadian, CR ditinggalkan di lokasi hingga ditemukan oleh BYN, rekan kerja RNDY. BYN kemudian mengantar CR pulang dan memberikan pil kontrasepsi tanpa memberikan penjelasan apapun. Tindakan ini diduga merupakan bentuk kekerasan seksual tambahan, mengingat diberikan tanpa persetujuan dan pemahaman korban terkait tujuan penggunaannya.
Baca juga : Dalih Ingin Lakukan Pemeriksaan, Polisi Berpangkat Aipda Lecehkan Korban Pemerkosaan
Akibat dari peristiwa tersebut, CR mengalami dampak psikologis yang sangat berat, antara lain trauma kronis, depresi berat, disosiasi, serta kecenderungan untuk mengulang pola pengalaman traumatis yang membuatnya memilih untuk tetap bungkam selama tujuh tahun.
Namun, setelah menjalani perjuangan yang panjang, CR akhirnya memiliki keberanian untuk mengungkapkan pengalaman yang dialaminya secara terbuka kepada suami dan publik pada 12 Februari 2026 melalui akun Instagram pribadi.
CR juga telah melakukan langkah untuk menuntut keadilan dengan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari RNDY. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak RNDY maupun PT Delahouse Investindo Indonesia.
CR telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, namun dalam proses hukumnya, ia dan suaminya menghadapi berbagai hambatan, seperti sulitnya mengakses bukti CCTV dari lokasi kejadian, keterangan saksi BYN yang dinyatakan tidak sesuai dengan fakta, serta risiko terjadinya re-viktimisasi akibat proses hukum yang belum jelas arahnya.
Baca juga : Kasus Pemerkosaan Oknum Pegawai KemenkopUKM Akan Digelar Khusus
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena terkait dengan seorang figur publik dan perusahaan besar, tetapi juga mengungkapkan masalah yang lebih luas terkait dengan keamanan dan keselamatan di tempat hiburan malam (THM) di Jakarta.
CR bukanlah satu-satunya korban, dan terdapat dugaan bahwa sebagian besar klub malam di Jakarta belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang diperlukan bagi pengunjung, khususnya perempuan. Klub malam bahkan diduga menjadi “tempat perlindungan” bagi pelaku kekerasan seksual.
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi serta memastikan standar keamanan dan keselamatan pengunjung sebagai syarat perijinan pendirian dan operasionalisasi klub malam, belum melakukan tindakan yang signifikan.
Sejauh ini, yang terlihat adalah pihak pemerintah hanya rutin melakukan pemungutan pajak tanpa melakukan pengawasan yang optimal terhadap kelayakan operasional klub malam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak terlapor.













