DPRD DKI Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Dishub dalam Parkir Liar

IMG 20260220 WA0000
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengungkap dugaan keterlibatan oknum petugas di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam praktik parkir liar yang terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dugaan ini muncul setelah aparat kepolisian melakukan tindakan dan mengamankan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang telah lama memungut uang parkir secara ilegal. Kondisi yang lebih mengkhawatirkan adalah para jukir tersebut mengenakan atribut yang sangat menyerupai petugas resmi Dishub, sehingga mudah untuk membingungkan masyarakat.

Jupiter menyatakan, terdapat dugaan bahwa oknum di lingkungan Dishub tersebut adalah pihak yang menyediakan seragam dan atribut kepada para jukir liar tersebut. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Jakarta masih sangat lemah.

“Harus segera dibenahi secara serius,” tegas Jupiter.

Baca juga : Program Dukung DPRD DKI Kirim 5.000 Warga Jakarta Magang Kerja ke Jepang

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada para jukir yang berada di lapangan. Apabila ditemukan adanya pihak yang memasok atribut, tiket, atau bahkan turut serta membantu dalam praktik ilegal ini, maka harus diusut hingga tuntas tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (17/2), tim Polsek Metro Cempaka Putih berhasil menangkap 10 jukir liar yang menggunakan tiket retribusi palsu dan rompi parkir berlogo resmi Dishub untuk mengelabui masyarakat, sebagaimana diungkapkan Kanit Reskrim, AKP Yossy Januar. Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku memperoleh tiket dan atribut dari seseorang berinisial R yang disebut sebagai koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat.

Baca juga : Festival Apresiasi DPRD DKI Jakarta Tahun Baru Imlek 2026

Jupiter juga menyampaikan bahwa DPRD akan meminta Unit Pengelola Perparkiran Dishub untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir yang ada. Evaluasi ini akan meliputi pengetatan distribusi atribut resmi, perbaikan sistem retribusi parkir, serta penguatan pengawasan langsung di lapangan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila menemukan praktik parkir ilegal di sekitar mereka. Pemerintah dan aparat penegak hukum diwajibkan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang layak bagi seluruh warga masyarakat.

“Ke depan, kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang karena yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkas Jupiter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *