DPP KSPI AGN, KSPI dan KSBSI Deklarasi Dukung Polri Dibawah Presiden dan Disahkan RUU Ketenagakerjaan

IMG 20260212 WA0014

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, lokasi Tugu Proklamasi Menteng Jakarta Pusat menjadi tempat berlangsungnya kegiatan deklarasi bersama yang digelar oleh DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Kegiatan ini dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI), Said Iqbal (Presiden KSPI), dan Elly Rosita Silaban (Presiden KSBSI), dengan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah.

Kegiatan ini menghasilkan ikrar deklarasi yang menjadi perwujudan suara jutaan pekerja dan buruh Indonesia yang tergabung dalam tiga konfederasi besar tersebut, beserta dukungan dari 36 federasi serikat pekerja/serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam deklarasinya, para perwakilan buruh menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, khususnya kaum pekerja dan buruh.

Baca juga : Aksi Unjuk Rasa Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform Tuntut Perlindungan dan THR

Selanjutnya, mereka menegaskan penolakan tegas terhadap rencana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di bawah kementerian manapun. Menurut mereka, langkah tersebut dinilai inkonstitusional dan dapat mencederai perjuangan reformasi, serta berpotensi melemahkan institusi POLRI, Presiden, hingga bangsa dan negara.

Oleh karena itu, mereka mendukung agar POLRI tetap berada langsung di bawah Presiden RI, sesuai dengan amanat Reformasi, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan Pasal 7 ayat (2) Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000.

Para perwakilan juga menyatakan bahwa gerakan buruh Indonesia akan selalu berada di garis depan untuk membela dan memperjuangkan kepentingan pekerja, buruh, rakyat, serta keutuhan dan kemajuan bangsa.

Selain itu, mereka mendesak agar segera disahkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan yang berkeadilan, serta menjamin peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Dengan tegas, KSPSI AGN, KSPI, dan KSBSI beserta seluruh jaringan federasi dan jutaan anggota menyatakan komitmen penuh untuk berada di garis depan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicintai. Demikian ikrar deklarasi disampaikan sebagai bentuk komitmen, sikap, dan tanggung jawab moral gerakan buruh Indonesia demi masa depan bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *