Satusuaraexpress.co | Depok — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada hari Kamis malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan informasi tersebut di Gedung Merah Putih pada hari yang sama.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” ucapnya, Jumat (6/2/2026).
Meskipun telah mengkonfirmasi perpindahan uang, Asep menjelaskan bahwa penyidik masih dalam proses mendalami detail terkait modus pergerakan dana tersebut. Belum dapat dipastikan apakah uang tersebut terkait dengan suap atau terkait proses pemeriksaan hukum.
Baca juga : BPS DKI Sebut Perekonomian Jakarta Alami Deflasi 0,23 Persen pada Januari 2026
“Ini sedang kami dalami,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah OTT tersebut menyasar Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Asep secara tidak langsung mengkonfirmasi hal tersebut.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengkonfirmasi bahwa dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Ia juga membenarkan bahwa operasi tersebut menyasar hakim di PN Depok.
“Ada ratusan juta,” ujar Fitroh saat ditemui wartawan. “Benar,” tambahnya mengenai sasaran OTT.













