Gelombang Keresahan Buruh Kembali Memuncak di Awal Tahun 2026

demo ilustrasi unjuk rasa
Ilustrasi unjuk rasa.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang lanskap ketenagakerjaan Indonesia di awal tahun 2026. Ratusan massa Solidaritas Buruh Menggema. Aksi Unjuk Rasa Membela Hak Serikat Pekerja di Cilacap tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Militan Cilacap (FSBMC) dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) telah bersiap untuk turun ke jalan pada 5 Februari 2026, menyuarakan protes atas dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting yang terjadi di lingkungan operasional PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap.

Aksi massa yang dimulai pukul 10.30 WIB ini mengambil rute strategis, bergerak dari kawasan Kedutaan Besar Amerika Serikat menuju pusat kekuasaan di Grha Pertamina hingga Sekretariat Negara (Setneg). Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah seruan darurat atas dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting yang terjadi di lingkungan operasional PT KPI RU IV Cilacap.

Konflik ini mencuat setelah keputusan manajemen melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap enam orang pengurus inti FSBMC, yang dinilai oleh pihak buruh sebagai tindakan diskriminatif dan bermotif politis untuk melemahkan pergerakan serikat di lingkungan kerja.

Inti dari kegelisahan para buruh bermuara pada satu poin krusial: reinstatement atau mempekerjakan kembali keenam pengurus serikat tersebut ke posisi semula tanpa syarat apa pun. Pihak serikat menegaskan bahwa selama proses perselisihan dan PHK sepihak berlangsung, terdapat hak-hak normatif serta upah yang tertahan. Oleh karena itu, massa menuntut pemulihan penuh atas hak finansial mereka yang selama ini terabaikan akibat konflik industrial yang berkepanjangan.

Baca juga : Ribuan Buruh Akan Turun ke Istana Negara, Tuntut Revisi UMP dan UMSP

Para orator aksi menekankan bahwa PT KPI RU IV Cilacap, sebagai bagian dari entitas strategis nasional, seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hak berserikat. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi intimidasi dan diskriminasi yang sistematis.

“Kami menuntut penghentian segala bentuk penekanan terhadap buruh yang menyuarakan aspirasinya. Hak berserikat dilindungi oleh undang-undang, dan segala upaya untuk menghalanginya adalah pelanggaran hukum yang serius,” tegas salah satu koordinator aksi dalam pernyataan tertulisnya.

Selain menyasar manajemen Pertamina, seruan aksi ini juga diarahkan tajam kepada pemerintah dan instansi ketenagakerjaan terkait. Buruh menilai ada celah pengawasan yang lebar dalam sistem ketenagakerjaan di lingkungan PT KPI RU IV Cilacap. Lemahnya fungsi kontrol dari dinas terkait dianggap memberi ruang bagi praktik-praktik kerja yang tidak sehat dan merugikan posisi tawar pekerja.

Aksi ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan iklim industrial di sektor migas. Melalui tagar #savefsbmc dan #gsbimilitan, gerakan ini juga mulai merambah ruang digital untuk menggalang solidaritas publik. Massa berharap agar pihak Sekretariat Negara segera turun tangan melakukan audit terhadap pola manajemen SDM di kilang terbesar di Indonesia tersebut, demi memastikan tidak ada lagi buruh yang dikriminalisasi atau kehilangan mata pencaharian hanya karena menjalankan hak konstitusionalnya untuk berserikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *