Satusuaraexpress.co | Jakarta — Seorang anak perempuan berinisial KS (11 tahun), warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban perbuatan cabul di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kejadian yang menggemparkan ini telah dilaporkan oleh orang tua korban, MM (47 tahun), ke Polres Metropolitan Jakarta Timur sejak Rabu (26/11/2025) dengan Nomor STTLP/B/4429/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Kronologi kejadian diungkapkan salah satu kuasa hukum orang tua korban, DR(c) Antoni S.H., saat diwawancarai di Kota Bekasi, Kamis (11/12/2025). Menurut Antoni, awalnya ibu korban memberikan izin kepada KS untuk membeli obat karena sedang batuk. Namun, hingga tengah malam, anaknya belum pulang ke rumah.
“Ibu korban kemudian mencari anaknya dan menyampaikan kepada ayah korban, bahwa KS tidak ditemukan,” ujarnya.
Setelah mencari, ibu korban akhirnya pulang ke rumah. Ternyata, KS sudah berada di sana karena dijemput oleh teman guru. Guru korban kemudian memberitahu orang tua korban bahwa anak mereka sudah pulang dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada KS mengenai kejadiannya. Dari keterangan korban sendiri, diketahui bahwa dirinya dibawa ke sebuah rumah oleh seseorang berinisial F.
Akibat dugaan perbuatan cabul tersebut, KS mengalami keluhan fisik dan dampak psikologis yang signifikan. “Korban mengalami sakit di bagian kemaluannya dan trauma psikologis,” jelas Antoni.
Antoni menegaskan, pihaknya mendesak dengan keras kepolisian terkait untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Menurutnya, sudah hampir satu pekan sejak pelaporan tetapi belum ada penangkapan dan penahanan terhadap pelaku.
“Kami mendesak kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan, agar kasus ini segera ditangani dengan baik dan pelaku dapat segera ditahan untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat kami juga akan meminta perlindungan Komnas Perempuan dan Anak,” pungkasnya.













