Satusuaraexpress.co | Jakarta — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyusun kebijakan pembatasan akses media sosial bagi pelajar mendapat dukungan dari anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Dukungan ini muncul sebagai respons terhadap insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang memicu kekhawatiran akan paparan konten radikal di kalangan siswa.
Abdul Aziz menyatakan dukungannya secara tegas di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa pembatasan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah akses terhadap konten ekstremisme, tetapi juga konten pornografi dan konten sensitif terkait agama.
“Sangat mendukung ya. Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama,” ujarnya.
Menurut Aziz, pemblokiran akses digital merupakan kewenangan pemerintah dan menjadi langkah penting untuk melindungi mentalitas generasi muda. Ia menyadari bahwa orang tua memiliki keterbatasan dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka, terutama di luar lingkungan rumah.
Baca juga : DPRD DKI Soroti Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot
“Orang tua tidak mungkin bisa sepenuhnya menahan anaknya mengakses hal-hal itu. Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aziz berpendapat bahwa kebijakan pembatasan ini sebaiknya diimplementasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menekankan bahwa langkah ini krusial demi masa depan bangsa Indonesia.
“Ini demi masa depan bangsa kita,” tambahnya.
Aziz mencontohkan beberapa negara maju yang telah menerapkan pembatasan akses terhadap konten sensitif bagi anak di bawah umur. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan negara.
“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara. Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa mengaksesnya, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara,” tandasnya.
Dukungan dari Abdul Aziz ini menambah momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk segera merealisasikan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi pelajar. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda dari pengaruh negatif konten daring.













