Satusuaraexpress.co | Jakarta — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang bertujuan untuk menghapus sistem rujukan berjenjang bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Perubahan ini memungkinkan pasien untuk langsung dirujuk ke rumah sakit yang paling sesuai dengan kondisi medis mereka, tanpa harus melewati tingkatan rumah sakit yang lebih rendah terlebih dahulu.
“Nah itu Permenkes-nya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai, habis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS,” kata Budi, Senin (17/11/2025).
Sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini mengharuskan pasien untuk memulai perawatan dari rumah sakit kelas D, kemudian C, B, hingga akhirnya mencapai rumah sakit kelas A jika diperlukan.
Baca juga : Perumda Pasar Jaya Lakukan Investasi Rendah di Pasar Permuka
Mekanisme ini sering dianggap kurang efisien dan dapat menunda pasien mendapatkan perawatan yang optimal. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pasien dapat segera mendapatkan penanganan medis yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam sistem yang baru, rumah sakit akan diklasifikasikan berdasarkan kompetensi medis yang dimiliki, bukan lagi berdasarkan kelas administratif seperti sebelumnya.
Kemenkes berencana mengelompokkan layanan kesehatan menjadi empat tingkat, yaitu layanan dasar yang tersedia di Puskesmas, Rumah Sakit Madya, Rumah Sakit Utama, dan Rumah Sakit Paripurna. Dokter akan memiliki peran sentral dalam menentukan rujukan pasien, berdasarkan tingkat keparahan penyakit yang diderita.
Implementasi sistem baru ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi biaya pengobatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan mengurangi birokrasi dan memastikan pasien mendapatkan perawatan yang tepat sejak awal, diharapkan biaya yang tidak perlu dapat dihindari.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan, dengan memastikan pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka.













