Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Pungutan gelap terjadi di Polres Metro Jakarta Barat. Kabar tersebut berhembus dari akun Tiktok milik @majalahtrass.com. Unggahan tersebut pun menjadi bahan perbincangan netizen. Banyak yang berkomentar bahwa praktik tersebut sudah lama terjadi.
Dalam unggahan tersebut pemilik akun menuliskan kata “TERJADI KEMBALI.! ADANYA Tarif DI RUTAN POLRES METRO JAK-BAR (PULANG) PUNGUTAN GELAP. Sewa Hape Rp 50ribu, Uang GALON Rp50ribu, SEWA KAMAR Rp200 ribu.
Selain itu, pemilik akun juga memposting bukti transfer ke Bank BCA atas Nama Muhammad Ade Ramdh senilai Rp 300.000. Dari bukti struk, terlihat transaksi itu dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2025.
Sementara, dari pengakuan warga Jakarta Barat berinisial P mengatakan ia pernah mengalami hal serupa. Saat itu, kantor Polres Metro Jakarta Barat masih beralamat di Kecamatan Palmerah. Suaminya yang tertangkap karena kasus narkoba tiba-tiba menghubunginya dan meminta dikirimkan sejumlah uang.

“Jadi waktu itu suami baru ketangkap. Terus pagi saya besuk, setelah pertemuan itu ngga lama suami hubungi saya minta dikirimin uang Rp 1 juta, ” kata P.
P pun mengaku kaget. Sebab, suaminya berada di dalam penjara kenapa bisa pegang Handphone. Penasaran, P mencoba menelpon untuk memastikan kebenarannya. Ternyata, orang yang menghubunginya itu benar suaminya.
“Sempet ngga percaya, kan suami ditahan dan pagi baru dibesuk. Dan pas dibesuk juga ngga minta uang. Katanya uang itu buat biaya di dalam penjara, ” ucapnya.
Sejak saat itu, lanjut P, suaminya tiap bulan rutin minta di transfer sejumlah uang. Alasannya masih sama, untuk kebutuhan sehari-hari di dalam penjara.













