Terkait Dana Pensiunan PT POS, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria Minta Waktu

IMG 20250723 WA0020 scaled

Satusuaraexpress.co | Jakarta – KSPI, FSP Aspek Indonesia, SPMPI, dan SPPIB menggelar rapat dengar Ruang Abdul Muis, Gedung DPR/MPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Mentri BUMN, Dony Oskaria.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memaparkan tentang pensiunan PT POS Indonesia yang selama ini mendapatkan dana pensiunan dari Direksi PT POS dan mendapatkan tunjangan, sehingga sumbangan yang diterima sudah bertahun-tahun tidak berlaku lagi atau dipotong dengan alasan OJK.

“Dalam rapat direksi sudah dibuat Surat Keputusan Keputusan Direksi (KD) 21 yaitu keputusan direksi atas perintah Mentri BUMN, ” kata Iqbal, Rabu (23/7/2025).

Seharusnya, lanjut Said, dana pensiunan Pos harus memenuhi kecukupan Akuaris yaitu 73%an tapi yang didapat hanya 30%an, kekurangan yang harus dipenuhi dari manajemen PT Pos harus diselesaikan.

IMG 20250723 WA0022 scaled

“Kami minta sumbangan jangan dipotong sampai keluar putusan baru, ini belum ada putusan dari Pak Dasco, ” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pensiunan Pos Semarang, Supiyanto menyebut apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh sudah tepat dan benar. Oleh karena itu sebagai bahan kebijakan dari Pak Wamen perlu mengolah sedikit lagi.

“Sejak diputuskan KD 21 pada bulan Mei di PT Pos sudah mulai berat, yang tadinya bermasalah kepada pensiunan, sehingga adanya tambahan tunjangan BPJS dan sumbangan duka itu bisa sampai Rp 300-400 ribu. Sehingga pensiunan pun dipotong lagi, ” ujar Supiyanto.

Baca juga : Diwarnai Perlawanan, Kejari Jakbar Berhasil Ringkus DPO Kasus Penganiayaan

Tidak hanya itu, lanjut Supiyanto, asal mula tunjangan ini berawal pada UU Thn 92 terkait adanya Dana pensiun ditiap BUMN, disitu semua pensiunan harus diserahkan kepada Dapenpos. Begitu bulan Mei tahun 2025 terjadinya potongan sehingga menjadi Rp 100 ribu, dan itu tidak semua orang dapat.

“Saya meminta untuk menunggu keputusan itu tolong tanggal 1 Agustus 2025 agar tidak dipotong gaji pensiunan kami,” ucapnya.

Menjawab keluhan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria meminta waktu untuk bertemu dengan para Direksi. Kendati demikian, ia memastikan bahwa permasalahan tersebut akan terselesaikan.

“Kasih saya waktu seminggu agar bertemu para Direksi untuk melakukan pengecekan. Jadi buat saya akan saya pastikan selesai masalah ini, saya pasti jamin itu hak-hak bapak, ” kata Dony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *