Satusuaraexpress.co | Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap anggota TNI-AD bernama Serma Yonanda Agusta. Serma Yonanda (39) ditangkap di Rumah Makan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Kamis (29/5/2025) pukul 13.10 WIB.
Serma Yonanda yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap soal kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Yonanda saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.
“Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan,” kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Minggu (1/6/2025).
Baca juga : 1.233 ASN di Kabupaten Lebong Terdeteksi Manipulasi Absensi Elektronik
Penangkapan Serma YA berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Asahan. Awalnya, Asrul menjelaskan bahwa Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5) sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Asahan.
Baca juga : Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek
“Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga,” ucapnya.
Asrul menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu.













