Perketat Penindakan, Sistem Tilang ETLE Kini Dilengkapi Pengenalan Wajah

IMG 20250530 WA0001

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan terhadap pengendara. Dimana sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai dilengkapi dengan metode pengenalan wajah atau Face Recognition (FR).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan bahwa sistem ELTE saat ini melihat identitas kendaraan melalui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dimana sistem ETLE hanya meng-capture perilaku pelaku pelanggaran yang menggunakan kendaraan bermotor. Tidak diberlakukan untuk pejalan kaki.

Baca juga : Rombak Direksi BUMN, Erick Thohir Tunjuk Adik Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Sarinah

“Saat ini, yang bisa ter-capture ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Komarudin, Jumat (30/5/2025).

“Karena dia (ETLE) dilihat dari identitas kendaraan yang digunakan berupa TNKB, yang dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR, face recognition, untuk pengenalan wajah,” imbuhnya.

Baca juga : Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Lebih lanjut, dia menyampaikan, saat ini untuk Face Recognition baru ada untuk ETLE yang terpasang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. “Saat ini baru di Sudirman-Thamrin,” kata Komarudin.

Dia menyebutkan bahwa Face Recognition pada sistem ETLE baru terpasang baru-baru ini di sekitar nulan Mei 2025 dengan tujuan mengidentifikasi seperti yang dilakukan di bandar udara (bandara).

“FR semua orang yang ter-capture itu kelihatan. Nah saat ini sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *