Bertemu Menteri HAM, BNN Bahas Isu Legislasi Ganja hingga Kratom

w9NpdauBfPY1twBRoiTkg54tIPVwW2G8wV4LfpSO 1 2679517070
(Kanan) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4).

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pertemuan itu, BNN turut membahas soal isu legislasi ganja hingga kratom.

“Kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom,” kata Marthinus Hukom usai melakukan pertemuan.

Menurutnya, isu legislasi ganja hingga kratom sangat berhubungan erat dengan HAM. Oleh karena itu, ia memutuskan ingin berkonsultasi dengan Kementerian HAM.

Baca juga : Ngaku Bermimpi, Mahasiswa Universitas Mataram Nekat Pakai Mukena dan Masuk Saf Wanita

“Jadi, secara hukum dan hak asasi manusia, saya ingin mendengarkan pendapat Pak Menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi,” ucap Marthinus.

Marthinus mengaku, saat ini berpikir terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja maupun kratom. Mengingat, negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.

“Ya bukan membuka peluang, memang kami terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini dan juga kratom, sehingga tetap kami terus melakukan penelitian,” ujar Marthinus.

Baca juga : Polri Genjot Profesionalisme Lewat Promosi 49 Perwira, Irjen Rudi Setiawan Pimpin Polda Jabar

Dalam kesempatan itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa upaya sampai saat ini belum membuka peluang untuk melegalisasi ganja dan kratom. Ia khawatir, jika dua tanaman itu dilegalkan akan melanggar moralitas bangsa.

“Sesuatu yang bertentangan dengan integritas nasional dan moralitas bangsa tidak melanggar HAM, kalau ada konstitusi atau aturan yang melarang termasuk narkotika. Jadi kalau ada dalam proses penegakan hukum, kecuali hukuman mati ya agak sedikit berdebat, karena kami narkotika itu bukan pelanggaran HAM berat, bukan juga pelanggaran HAM biasa tapi disebut kejahatan spesifik. Kejahatan spesifik itu narko, negara-negara narkostate agak kurang tegas waktu dulu,” ungkap Pigai.

Baca juga : Ilmuwan Berhasil Hidupkan Kembali Tiga Anak Serigala Purba atau Dire Wolf yang Punah 12.500 Tahun Lalu

Oleh karena itu, Pigai menegaskan bahwa ganja dan kratom dapat mengancam integritas nasional. Ia secara tegas tidak menginginkan dua tanaman itu dilegalkan.

“Posisi kami terhadap khususnya dua jenis barang tadi, yang jelas hal yang mengancung integritas nasional, hal yang mengancam moralitas bangsa, mentalitas bangsa, kementerian HAM menolak tegas, itu tidak bisa ditawar-tawar. Ini sejalan dengan hukum konstitusi hak asasi manusia Internasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *