Jakpro dan Warga Eks Kampung Bayam Terus Jalin Komunikasi Aktif Bahas Kesiapan Hunian Kampung Susun Bayam

IMG 20250415 WA0004 scaled
Jakpro dan Warga Eks Kampung Bayam Terus Jalin Komunikasi Aktif Bahas Kesiapan Hunian Kampung Susun Bayam

Satusuaraexpress.co | Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) terus berkomunikasi aktif dan terbuka bersama warga eks Kampung Bayam didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) dalam rangka persiapan menuju pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan hangat yang digelar di hunian sementara Kampung Bayam Madani, Jalan Tongkol, Jakarta Utara, pada Senin malam (14/4).

Dalam pertemuan tersebut, Putra Perdana, perwakilan PT Jakarta Propertindo, menyampaikan perkembangan terkini terkait berbagai tahapan persiapan yang sedang berjalan, mulai dari kelengkapan administrasi warga, kesiapan fasilitas di KSB, hingga rencana pelaksanaan pelatihan dan Focus Group Discussion (FGD) yang akan segera dilakukan bersama warga.

Baca juga : Bareskrim Polri Gagalkan 192 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

“Jakpro berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga eks Kampung Bayam. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan warga bisa terlibat langsung dalam setiap tahap persiapannya,” ujar Putra, Selasa (15/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Jakpro juga menyampaikan progres fasilitas pendukung yang tengah dipersiapkan, seperti pembangunan green house untuk mendukung kegiatan urban farming warga.

Saat ini, telah tersedia dua unit green house dari total lima unit yang direncanakan, sementara pembangunan green house ketiga sedang berjalan.

Baca juga : Penumpang Gugat Grup Lion Air Rp 100 Karena Kerusakan Bagasi

Warga yang diwakili Furqon dan Kuasa Hukum yakni Poltak R. Sitinjak dan Akied Mubarak menyampaikan beberapa poin masukan terkait proses pemindahan dan rekruitmen warga agar berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Sebagai bentuk komunikasi aktif yang terus terjalin, sebelumnya perwakilan warga eks Kampung Bayam juga telah melakukan survei lapangan pada 21 Maret 2025 untuk meninjau langsung progres kesiapan hunian dan sarana pendukung di lokasi KSB.

Baca juga : KemenP2MI Gagalkan Pengiriman 6 CPMI Ilegal ke Malaysia dan Jepang, 1 Calo Ditangkap

Pertemuan ini dihadiri oleh segenap warga eks Kampung Bayam yang di dampingi kuasa Hukum warga dari Advocat For Justice (ADFOTICE) dan tim Jakpro, berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dinamis dan penuh antusiasme.

Diharapkan, komunikasi aktif dan sinergi yang terus dibangun ini dapat memperkuat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, produktif, dan memberdayakan bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *