Amankan 56 Pria Saat Pesta Seks LGBT, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi serta Obat Anti-HIV

o 19esr5u5g1d3p1pghl5r1d7h2kka
Ilustrasi

Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek salah satu kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Upaya penggerebekan itu diduga terkait pesta seks gay yang digelar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam penggerebekan ini pihaknya mengungkap kegiatan pesta seks LGBT yang melibatkan laki-laki sesama jenis.

Baca juga : Beredar Video Pria Ngamuk di Jakarta Barat, Polisi Lakukan Langkah Mediasi

“Ini adalah pesta seks LGBT yang dilakukan oleh laki-laki sesama jenis,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang terlibat. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan RE adalah orang yang membayar biaya sewa kamar.

Baca juga : Pemeran Shancai di Serial Meteor Garden Meninggal Karena Sakit Pneumonia

“Tersangka BP alias D, yang merekrut peserta acara ini, menghubungi satu per satu peserta untuk diajak bergabung,” tambah Kombes Ade.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka D menjapri 20 peserta awal, yang kemudian masing-masing mengajak rekan-rekan mereka untuk bergabung dalam pesta tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pemesanan hotel, alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun mandi.

“Barang bukti yang diamankan antara lain alat kontrasepsi, kondom, obat anti-HIV, dan sabun mandi,” kata Kabid Humas.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun penjara, serta denda Rp 1-7,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *