Jakarta, Satusuaraexpress.co – Beredar video yang menampilakan seorang pria mengamuk dan melakukan perusakan plang serta pagar sebuah bangunan tua di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis siang (30/1/2025).
Tak lama setelah insiden terjadi, jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara yang tiba di lokasi berusaha menenangkan pria tersebut agar situasi tidak semakin memanas.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami pun berkoordinasi dengan Tiga Pilar Tambora, yang terdiri dari Camat Tambora, Holi Susanto, dan Danramil 02 Tambora, Mayor Inf Mukhlisin.
Langkah mediasi pun segera dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di Polsek Tambora.
“Setelah dilakukan berbagai upaya mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Jumat, (31/1/2025).
Sebagai bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
Kapolsek Tambora menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama 3 Pilar akan terus mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, tanpa tindakan yang merugikan,” pungkasnya.