Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Politisi PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar Polri sebaiknya di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau kembali digabung dengan TNI.
Hal ini merujuk pada tindak tanduk Polri yang semakin jauh dari tupoksinya, yakni ikut cawe-cawe di politik praktis seperti pilkada atau pilpres.
Karena itu Deddy Sitorus ingin Polri dibenahi agar profesional, dan tak disebut sebagai partai coklat atau parcok.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP.
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.
Terkait wacana itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP) yang menginginkan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden.
“Saya berkeberatan,” tegas Tito.
Mantan Kapolri itu tidak menjelaskan alasan keberatannya. Dia hanya menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Ia menyebut sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri di bawah Presiden.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja,” tuturnya.
Senada dengan Tito, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Longki Djanggola, juga tak setuju dengan usulan institusi Polri berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, hal itu semakin memperpanjang rantai birokrasi.
“Nantinya dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi,” katanya.
Baca : Semakin Diminati Warga Jakarta, PLN Mobile Catat 1,7 Juta Transaksi
Dia menekankan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. Apalagi saat ini Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.
“Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya wacana Polri di bawah Kemendagri tidak tepat. Sehingga, dia menilai Polri sudah tepat berada di bawah kendali presiden RI. “Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden,” pungkasnya.













