Jakarta, Satusuarawxpress.co – Sesuai intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar para pimpinan Polri untuk memberikan nomor telepon ke warga untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di tubuh polri.
Satusuaraexpress.co melihat akun Instagram @polisi_indonesia, terdapat unggahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi warga.
“Melalui terobosan kreatif Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., Polres Ngawi memanfaatkaan ruang digital dengan berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri dan hadir bersama ditengah-tengah masyarakat dengan menghadirkan inovasi melalui Aplikasi WhatsApp.” tulis keterangan, dikutip Satusuaraexpress.co Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, ini merupakan inovasi agar masyarakat dapat terkoneksi langsung dengan pimpinan Polri dalam mengirimkan saran serta masukan atau melaporkan pengaduan.
“Melalui inovasi yang terkoneksi secara langsung dengan Kapolres, sobat Polri dapat mengirimkan saran, masukan dan melaporkan pengaduan baik masalah Kamtibmas maupun menemukan pelanggaran atau penyimpangan pada personel Polres Ngawi yang bertugas dilapangan.” lanjut keterangan.
Apabila masyarakat hendak menghubungi Kapolres Ngawi, warga khususnga di wilayah Ngawi, Jawa Tengah mencantjmkan nama san alamat.
“Jangan lupa cantumkan nama dan alamat anda saat melakukan pengaduan” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan terhadap pelanggaran pemungutan liar (pungli). Karenanya, dia meminta jajaran di bawahnya agar Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek untuk menyebar nomor handpohone kepada masyarakat.
“Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor,” kata Sigit dalam tayangan video akun Instagram @ListyoSigitPrabowo dikutip Satusuaraexpress.co, Senin (24/10/2022).













